Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bawaslu Terima 1.953 Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Bawaslu menerima 1.953 aduan masyarakat ihwal dugaan pelanggaran Pemilu 2024 selama April lalu.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, saat konferensi pers di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2024)- BISNIS/Ni Luh Anggela
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, saat konferensi pers di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2024)- BISNIS/Ni Luh Anggela

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masih menerima 1.953 aduan masyarakat ihwal dugaan pelanggaran Pemilu 2024 selama April lalu.

Komisioner Bawaslu Herwyn JH Malonda menjelaskan, jumlah aduan masyarakat memang cenderung meningkat terutama dibandingkan dengan temuan pelanggaran yang dilakukan pihaknya sendiri. Dia menyimpulkan, bahwa partisipasi publik semakin terasa dalam ajang Pemilu 2024.

“Meningkatnya partisipasi masyarakat terkait pengawasan pemilu dapat dilihat dari data bulan April 2024, laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran pemilu yaitu 1.953 dan temuan dugaan pelanggaran pemilu 734,” ujar Herwyn di Kendari, dikutip dari situs resmi Bawaslu, Minggu (9/6/2024).

Dia mengungkapkan, pelaksanaan Pemilu 2024 memang wajib dikritisi bersama-sama. Dengan demikian, pemilu ke depan bisa terlaksana dengan lebih sempurna.

Lebih lanjut, Herwyn mengatakan Bawaslu juga mengharapkan masukan dari para pemegang kepentingan untuk lakukan evaluasi pengawasan Pemilu 2024. Apalagi, lanjutnya, kini tahapan Pilkada 2024 sudah berlangsung.

Oleh sebab itu, evaluasi pengawasan Pemilu 2024 bisa digunakan Bawaslu untuk menghadapi pelaksanaan Pilkada 2024.

“Dari evaluasi dan masukan teman-teman, semoga proyeksi pengawasan untuk Pilkada 2024 segera tersusun dan segera digunakan dalam Pilkada 2024,” tutup Herwyn.

Sebagai informasi, pemungutan suara Pemilu 2024 sudah dilaksanakan pada 14 Februari lalu. Sementara itu, pemungutan suara untuk Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada 27 November nanti.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper