Bisnis.com, JAKARTA — Komisi X DPR RI menyoroti penurunan signifikan pada anggaran Kementerian Pendidikan, Budaya, Ristek dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 2025.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mengungkap bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2025 untuk Kemendikbudristek mencapai Rp83 triliun. Dia menjelaskan, jumlah tersebut menurun signifikan dari anggaran sebelumnya yang mencapai Rp97 triliun atau menurun sekitar 14,4%.
Pihaknya menyoroti penurunan alokasi dana tersebut lantaran DPR berharap anggaran untuk pendidikan bertambah.
"RAPBN tahun 2025 Kemendikbudristek sebesar Rp83.187.821.000.000 sekian, berarti terjadi penurunan dari Rp97 triliun menjadi Rp83 triliun," katanya dalam rapat kerja antara Komisi X DPR RI dengan Kemendikbudristek, Rabu (5/6/2024).
Lebih lanjut, Dede Yusuf memerinci, pada 2021 pagu indikatif kementerian tersebut mencapai Rp75 triliun dan menjadi Rp73 triliun pada 2022. Sejak saat itu, pagu indikatif Kemendikbud terus meningkat yakni sebesar Rp80 triliun pada 2023, Rp81 triliun pada 2024 dan menjadi Rp98 triliun pada 2024.
Oleh karena itu, dia mengatakan Komisi X DPR RI menyoroti penurunan anggaran kementerian tersebut sebab pagu indikatifnya pada 2025 kembali ke Rp83 triliun.
Baca Juga
"Harapan kami sebetulnya justru nambah dan ternyata yang terjadi ada penurunan. Cukup jauh penurunannya," ujarnya.
Sebagai informasi, pagu indikatif adalah anggaran yang diberikan kepada kementerian atau lembaga sebagai pedoman dalam penyusunan rencana kerja.
Dalam kesempatan yang sama, Mendikbudristek RI Nadiem Makarim mengatakan bahwa anggaran Kemendikbudristek tahun anggaran 2025, memang sebesar Rp83,19 triliun.
"Jadi berdasarkan surat bersama pagu indikatif dari Kementerian Keuangan dan Bappenas, pagu indikatif Kemdikbud seperti yang tadi sudah disebut sebesar Rp83,19 triliun. Nah ini sudah dibahas trilateral dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN Bappenas dan pada pagu indikatif ini ada kenaikan sebesar Rp1,4 triliun dibandingkan 2024," ucapnya.
Kemudian Nadiem menjelaskan bahwa anggaran tersebut belum bisa mengoptimalkan semua kebutuhan, termasuk dalam rancangan Teknokratik RPJMN 2025–2029.