Bisnis.com, JAKARTA - PDIP meminta seluruh aparat penegak hukum tidak manfaatkan momentum Pilkada Serentak 2024 untuk menyandera para peserta Pemilu.
Juru Bicara PDIP, Chico Hakim mengemukakan jika aparat penegak hukum bermain sandera terhadap peserta pemilu melalui kasus tertentu, maka hal tersebut bisa membuat persepsi masyarakat negatif kepada penegak hukum di Indonesia.
Bahkan, parahnya lagi, kata Chico, aparat penegak hukum bisa dicap sebagai alat untuk kepentingan kekuasaan.
"Ini pasti akan menimbulkan persepsi di masyarakat bahwa hukum digunakan untuk melakukan penyanderaan atau semacam pengancaman oleh pihak pihak tertentu, utamanya pihak yang dianggap dapat mengendalikan aparat pemegak hukum," tuturnya kepada Bisnis di Jakarta, Rabu (5/6/2024).
Kendati demikian, Chico mempersilahkan aparat penegak hukum untuk memproses suatu perkara yang melibatkan peserta Pilkada Serentak 2024.
Namun, penegakan hukum yang dilakukan harus sesuai dengan porsinya dan tidak untuk mengambil momentum Pilkada 2024.
Baca Juga
"Silahkan saja aparat penegak hukum itu mengambil langkah di mana perlu dalam penegakan hukum. Namun, jangan mengambil momentum khusus ketika musim pemilu," katanya.
Berdasarkan catatan Bisnis, eks Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah dilaporkan ke KPK terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi saat dirinya menjabat Menteri Sosial (Mensos).
Untuk diketahui, Khofifah menjabat sebagai Mensos pada periode 2014–2018 dan telah mengundurkan diri untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.
Kini, Khofifah telah dilaporkan ke KPK atas dugaan korupsi oleh Forum Komunikasi Masyarakat Sipil. Mereka mengaku sudah pernah mendatangi KPK untuk melaporkan proyek di Kementerian Sosial (Kemensos) di bawah Khofifah itu pada enam tahun yang lalu.
Dalam laporan tersebut, dugaan korupsi yang dimaksud terkait dengan proyek verifikasi dan validasi orang miskin. Dugaan kerugian itu didapatkan dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2016.