Bisnis.com, JAKARTA - Pelaporan terhadap bakal calon Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tidak akan menurunkan elektabilitasnya.
Pakar Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno menyampaikan bahwa bahwa pelaporan tersebut biasanya hanya akan menarik perhatian para elite partai politik, bukan akar rumput.
"Soal laporan semacam itu kadang hanya menjadi konsumsi elite yang tak meresap ke para pemilih akar rumput," tuturnya kepada Bisnis di Jakarta, Selasa (4/6).
Selain itu, sambungnya, gaung informasi soal pelaporan terhadap eks Gubernur Jatim itu ke lembaga antirasuah tidak besar sehingga minim respons dari khalayak.
Berdasarkan catatan Bisnis, eks Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus korupsi saat dirinya menjabat Menteri Sosial (Mensos).
Untuk diketahui, Khofifah menjabat sebagai Mensos pada periode 2014–2018 dan mengundurkan diri untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.
Baca Juga
Kini, Khofifah dilaporkan ke KPK atas dugaan korupsi oleh Forum Komunikasi Masyarakat Sipil. Mereka mengaku sudah pernah mendatangi KPK untuk melaporkan proyek di Kementerian Sosial (Kemensos) di bawah Khofifah itu pada enam tahun yang lalu.
Dalam laporan tersebut, dugaan korupsi yang dimaksud terkait dengan proyek verifikasi dan validasi orang miskin. Dugaan kerugian itu didapatkan dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2016.