Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah tampaknya akan tetap melanjutkan program Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) di tengah riuh kritik yang disampaikan pekerja dan pengusaha di Indonesia.
Sebagaimana diketahui, Jokowi telah meneken PP yang mewajibkan pekerja yang telah memenuhi syarat untuk membayar Tapera.
Iuran tersebut akan ditanggung bersama oleh pekerja dan pemberi pekerja dengan porsi 2,5% dari gaji pekerja dan 0,5% ditanggung perusahaan atau pemberi kerja.
Akan tetapi, rencana pemerintah yang satu ini mendapatkan banyak kritik, bukan saja dari pegawai namun juga dari pengusaha.
Menurut Presiden Partai Buruh dan KSPI Said Iqbal, seperti dilansir dari perbincangan yang viral di YouTube, pemerintah tidak seharusnya ikut campur atas uang gaji yang didapatkan pekerja dengan susah payah.
Apalagi, pemerintah sendiri tidak ikut membayar iuran yang mereka sebut dengan "Tabungan Perumahan Rakyat" ini.
Baca Juga
Bukan hanya Said Iqbal, penolakan demi penolakan juga dilontarkan netizen di berbagai platform media sosial.
Penolakan dari Pengusaha
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menekankan pihaknya konsisten menolak pemberlakuan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang bakal dibebankan ke pekerja swasta.
Ketua Umum Apindo, Shinta W. Kamdani mengungkapkan pihaknya telah menolak wacana program Tapera bagi pekerja swasta sejak munculnya UU No. 4/2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat.
"Apindo dengan tegas telah menolak diberlakukannya UU tersebut. Apindo telah melakukan sejumlah diskusi, koordinasi, dan mengirimkan surat kepada Presiden mengenai Tapera," jelas Shinta dalam keterangannya, Selasa (28/5/2024).
Selain itu, Ketua Apindo Jateng, Frans Kongi, juga menjelaskan jika Tapera hanya akan menambah beban perusahaan.
“Kalau tambahan Tapera lagi itu kan kita tambah beban perusahaan, nanti buat daya saing kita menurun. Keadaan kita sekarang masih berat, baru kita mulai naik sekarang, jangan diberikan beban dulu,” kata Frans kepada wartawan, Rabu (29/5/2024).
Tak bayar dapat sanksi...