Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bos BUMN Investasi China Korupsi Rp2,4 Triliun, Pengadilan Vonis Hukuman Mati

Pengadilan China menjatuhkan hukuman mati kepada general manager salah satu perusahaan manajemen aset terbesar yang dikendalikan negara karena menerima suap.
Ilustrasi penjara./Dok. Istimewa
Ilustrasi penjara./Dok. Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Pengadilan China memberikan vonis hukuman mati kepada mantan pejabat eksekutif salah satu perusahaan manajemen aset terbesar yang dikendalikan negara karena menerima suap pada Selasa (28/5/2024). 

Bai Tianhui, mantan general manajer (GM) di perusahaan Huarong Ase Management, yang dinyatakan bersalah menerima lebih dari 1,1 miliar yuan atau setara Rp2,46 triliun diketahui menggunakan posisinya untuk mencari keuntungan dalam akuisisi proyek dan pembiayaan perusahaan. 

Dilansir CNA, Huarong telah menjadi target utama pemberantasan korupsi yang dilakukan Presiden China Xi Jinping. Ini merupaan kelanjutan setelah sebelumnya Lai Xiaomin, ketua lembaga yang sama dieksekusi pada Januari 2021 karena menerima suap senilai US$260 juta atau setara Rp4,2 triliun. 

Para pendukung mengatakan kampanye anti-korupsi mempromosikan pemerintahan yang bersih, namun para kritikus mengatakan kampanye ini juga memberi Xi Jinping kekuatan untuk menyingkirkan saingan politiknya.

Media CCTV melaporkan bahwa pengadilan China telah menjatuhkan hukuman mati pada Bai, termasuk perampasan hak politik seumur hidup, dan penyitaan semua properti pribadi. 

"Nilai kejahatan suap yang dilakukan Bai Tianhui sangat besar, kejahatannya sangat serius, dampak sosialnya sangat buruk, dan menyebabkan kerugian yang sangat besar terhadap kepentingan negara dan rakyat," demikian putusan pengadilan.

Xinhua melaporkan bahwa para pejabat tinggi China menyatakan pada pertemuan Politbiro yang membahas risiko keuangan, bahwa pihak yang gagal melaksanakan tugasnya akan dimintai pertanggungjawaban, dan dihukum berat. 

Adapun beberapa bulan terakhir telah terlihat beberapa tokoh dari sektor keuangan dan perbankan China menjadi sasaran otoritas anti-korupsi.

Ketua Bank of China Liu Liange pada April lalu mengaku menerima suap dan memberikan pinjaman secara ilegal, sejak 2019 hingga 2023.

Lebih lanjut, di bulan yang sama, mantan pimpinan perusahaan perbankan raksasa milik negara China, Everbright Group, Li Xiaopeng diselidiki karena pelanggaran berat terhadap hukum.

China mengklasifikasikan hukuman mati sebagai rahasia negara, meskipun Amnesty dan kelompok hak asasi manusia lainnya yakin bahwa ribuan orang dieksekusi di negara tersebut setiap tahunnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Erta Darwati
Sumber : CNA, CCTV
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper