Bisnis.com, JAKARTA - Pengadilan China memberikan vonis hukuman mati kepada mantan pejabat eksekutif salah satu perusahaan manajemen aset terbesar yang dikendalikan negara karena menerima suap pada Selasa (28/5/2024).
Bai Tianhui, mantan general manajer (GM) di perusahaan Huarong Ase Management, yang dinyatakan bersalah menerima lebih dari 1,1 miliar yuan atau setara Rp2,46 triliun diketahui menggunakan posisinya untuk mencari keuntungan dalam akuisisi proyek dan pembiayaan perusahaan.
Dilansir CNA, Huarong telah menjadi target utama pemberantasan korupsi yang dilakukan Presiden China Xi Jinping. Ini merupaan kelanjutan setelah sebelumnya Lai Xiaomin, ketua lembaga yang sama dieksekusi pada Januari 2021 karena menerima suap senilai US$260 juta atau setara Rp4,2 triliun.
Para pendukung mengatakan kampanye anti-korupsi mempromosikan pemerintahan yang bersih, namun para kritikus mengatakan kampanye ini juga memberi Xi Jinping kekuatan untuk menyingkirkan saingan politiknya.
Media CCTV melaporkan bahwa pengadilan China telah menjatuhkan hukuman mati pada Bai, termasuk perampasan hak politik seumur hidup, dan penyitaan semua properti pribadi.
"Nilai kejahatan suap yang dilakukan Bai Tianhui sangat besar, kejahatannya sangat serius, dampak sosialnya sangat buruk, dan menyebabkan kerugian yang sangat besar terhadap kepentingan negara dan rakyat," demikian putusan pengadilan.
Baca Juga
Xinhua melaporkan bahwa para pejabat tinggi China menyatakan pada pertemuan Politbiro yang membahas risiko keuangan, bahwa pihak yang gagal melaksanakan tugasnya akan dimintai pertanggungjawaban, dan dihukum berat.
Adapun beberapa bulan terakhir telah terlihat beberapa tokoh dari sektor keuangan dan perbankan China menjadi sasaran otoritas anti-korupsi.
Ketua Bank of China Liu Liange pada April lalu mengaku menerima suap dan memberikan pinjaman secara ilegal, sejak 2019 hingga 2023.
Lebih lanjut, di bulan yang sama, mantan pimpinan perusahaan perbankan raksasa milik negara China, Everbright Group, Li Xiaopeng diselidiki karena pelanggaran berat terhadap hukum.
China mengklasifikasikan hukuman mati sebagai rahasia negara, meskipun Amnesty dan kelompok hak asasi manusia lainnya yakin bahwa ribuan orang dieksekusi di negara tersebut setiap tahunnya.