Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Eks Hakim MK: Jangan Mimpi Jadi Penyelenggara Pemilu Kalau Tak Disokong Parpol!

Eks Wakil Ketua MK Aswanto mengungkapkan adanya peran penting partai politik dalam menentukan posisi penyelenggara pemilihan umum atau pemilu.
Sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 yang dipimpin Hakim Konstitusi Arief Hidayat berlangsung di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta, Selasa (30/4/2024). Dalam Pileg 2024 ini MK menangani 297 perkara PHPU atau lebih banyak dibandingkan dalam Pileg 2019 yang mencapai 260 perkara sengketa PHPU. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 yang dipimpin Hakim Konstitusi Arief Hidayat berlangsung di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta, Selasa (30/4/2024). Dalam Pileg 2024 ini MK menangani 297 perkara PHPU atau lebih banyak dibandingkan dalam Pileg 2019 yang mencapai 260 perkara sengketa PHPU. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Bisnis.com, JAKARTA — Eks Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Aswanto mengungkapkan adanya peran penting partai politik dalam menentukan posisi penyelenggara pemilihan umum atau pemilu.

Hal itu diungkapkan Aswanto saat hadir sebagai ahli pemohon perkara No. 92-01-12-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dalam sidang sengketa hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 yang berlangsung pada hari ini, Senin (27/5/2024).

Dalam perkara terkait Pileg DPR RI di daerah pemilihan (dapil) VI Provinsi Jawa Barat yang diajukan Partai Amanat Nasional (PAN) itu, Hakim Konstitusi Daniel Yusmic bertanya kepada Aswanto mengenai anggapan bahwa penyelenggara Pemilu 2024 merupakan yang terburuk sepanjang sejarah.

“Ahli berpandangan bahwa telah terjadi karut-marut penyelenggara pemilihan kali ini, yang kemudian nurani Ahli terusik untuk memberikan beberapa pendapat. Pertanyaannya mungkin ini tidak ada pada substansi, tetapi secara umum dulu. Apakah menurut Ahli, penyelenggara pemilu kali ini yang terburuk selama penyelenggara pemilu di Indonesia? Karena wacana yang berkembang di luar itu seolah-olah benar,” tanya Daniel di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024).

Usai menjawab pertanyaan pemohon, Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku termohon, serta Pihak Terkait perkara tersebut, Aswanto kemudian menjawab pertanyaan dari majelis hakim.

Dia mengatakan tak bisa menjawab apakah penyelenggara Pemilu 2024 merupakan yang terburuk. Namun, Aswanto kemudian menceritakan bahwa dirinya mendapat keluhan dari banyak pihak mengenai rekrutmen anggota KPU maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). 

“Beberapa kawan datang melapor ke saya, ‘Prof, saya tidak lulus jadi KPU atau Bawaslu karena bla-bla-bla’. Saya minta teman-teman penyelenggara supaya tidak dicap bahwa penyelenggara tahun ini adalah penyelenggara yang terburuk, kita harus jujur supaya ke depan memperbaiki jangan lagi seperti itu,” terangnya.

Lebih lanjut, Aswanto menyebut bahwa partai politik memiliki peran besar dalam menyokong seseorang menjadi anggota penyelenggara pemilu.

“Jangan pernah mimpi untuk lulus jadi penyelenggara [pemilu] kalau tidak di-back up oleh partai politik tertentu. Mohon maaf saya ngomong kasar di situ. Saya punya data untuk itu, beberapa kawan mengatakan diminta untuk tanda tangan tetapi tidak mau, sehingga tidak lulus,” lanjutnya.

Menurutnya, hal itulah yang menjadi masalah dalam penyelenggaraan pemilu. Berdasarkan informasi yang didapatkannya dari pegawai Bawaslu tingkat provinsi dan kabupaten/kota, Aswanto menyebut bahwa terjadi koordinasi antara oknum KPU dan Bawaslu dengan parpol yang dimaksud sebelum suatu perkara ditangani.

“Saya minta teman-teman Bawaslu jujur soal itu, supaya saudara-saudara tidak terkungkung dalam tekanan,” ujar Aswanto.

Adapun, Mahkamah Konstitusi mulai menggelar sidang pembuktian sengketa hasil Pemilihan Legislatif 2024 pada hari ini, Senin (27/5/2024).

Berdasarkan keterangan di situs resmi MK, terdapat 20 perkara yang disidangkan pada hari ini. Sidang pembuktian untuk total 106 perkara dijadwalkan berlangsung hingga Senin pekan depan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper