Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Viral Konvoi Brimob di Sekitar Gedung Kejagung, Gara-gara Kasus Ini?

Video konvoi kendaraan diduga Brimob di sekitaran Gedung Kejagung viral di medsos. Ada yang menduga hal itu terkait dengan kasus yang tengah ditangani kejagung
Viral Konvoi Brimob di Sekitar Gedung Kejagung, Gara-gara Kasus Ini?. Logo Kejaksaan RI di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta./Bisnis-Samdysara Saragih
Viral Konvoi Brimob di Sekitar Gedung Kejagung, Gara-gara Kasus Ini?. Logo Kejaksaan RI di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta./Bisnis-Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA – Video konvoi kendaraan diduga milik Brimob di sekitaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan viral pada pekan lalu di media sosial.

Pengamanan di Kejagung tampak diperketat usai peristiwa tersebut, dengan adanya tambahan personel TNI hingga Polisi Militer (PM).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana menjelaskan bahwa peningkatan keamanan lumrah dilakukan ketika Kejagung sedang menangani perkara besar.

"Kalau peningkatan keamanan kan biasa-biasa saja itu. Kalau kita lagi ada perkara gede, eskalasi pengamanan harus kita tingkatkan. Itu biasa," katanya saat dihubungi wartawan, Jumat (24/5/2024).

Ketut tidak memerinci perkara besar apa yang dimaksud, dan hanya menyebut bahwa pengamanan di Kejagung memang melibatkan beberapa instansi, termasuk Brimob hingga TNI.

Namun, berdasarkan catatan Bisnis, terdapat sejumlah kasus yang saat ini ditangani Kejagung, khususnya Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus). Sejumlah kasus yang mendapatkan sorotan publik di antaranya:

1. Kasus PT Timah Tbk

Yang pertama adalah kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk (TINS) periode 2015-2022. Kejagung telah menetapkan enam orang tersangka TPPU dalam kasus tersebut, salah satunya Harvey Moeis yang merupakan suami dari aktris ternama Sandra Dewi.

Harvey dinyatakan sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin (RBT) dalam kasus itu. Selain itu, terdapat pula nama Direktur Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa, Robert Indarto; serta Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE), Helena Lim.

Tersangka lainnya adalah Sugito Gunawan selaku Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa; lalu benefit official ownership CV Venus Inti Perkasa, Tamron alias Aon; serta Dirut PT RBT, Suparta.

2. Emas Antam Budi Said

Kejagung telah menetapkan Budi Said yang merupakan pengusaha properti dan Abdul Hadi Avicenna (AHA) selaku eks General Manager PT Antam 2018 sebagai tersangka dalam transaksi emas ilegal pada Butik Surabaya 1 PT Antam Tbk. 

Dalam periode Maret hingga November 2018, Budi dan sejumlah pejabat PT Antam diduga melakukan persengkongkolan untuk merekayasa transaksi jual beli emas Antam. Persekongkolan ini dilakukan dengan cara menetapkan harga jual dari PT Antam.

Penetapan harga emas di bawah harga Antam itu dilakukan seolah-olah bahwa BUMN tersebut menyediakan program diskon.

Dengan demikian, perbuatan tersangka AHA dan Tersangka BS, PT Antam Tbk diduga mengalami kerugian senilai 1.136 kg emas logam mulia atau kurang lebih senilai Rp1,2 triliun.

3. Impor Gula PT SMIP

Kejagung telah menetapkan setidaknya dua tersangka dalam perkara korupsi importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) periode 2020-2023.

Pertama adalah RD selaku Direktur PT SMIP pada 2021. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menjemput RD di Kota Pekanbaru, Riau.

RD pada tahun 2021 telah memanipulasi data importasi gula kristal mentah dengan memasukkan gula kristal putih. Namun, dilakukan penggantian karung kemasan seolah-olah telah melakukan importasi gula kristal mentah untuk kemudian dijual pada pasar dalam negeri.

Tersangka berikutnya adalah ekas Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Bea Cukai Riau periode 2019-2021 Ronny Rosfyandi yang baru ditetapkan pada Rabu (15/5/2024) lalu.

Ronny diduga telah mengatur pembekuan izin kawasan berikat untuk PT SMIP. Tujuannya agar PT SMIP bisa mendatangkan impor gula.

Kemudian, Ronny juga melakukan pembiaran terhadap aktivitas di kawasan berikat tersebut, sehingga PT SMIP bisa bebas mengeluarkan produk gula.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper