Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga terdapat kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah dalam kasus dugaan korupsi jual-beli gas PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. atau PGN (PGAS) dengan PT IG.
Kasus dugaan korupsi jual-beli gas di PGN dengan PT IG tersebut sudah naik ke tahap penyidikan di KPK. Lembaga antirasuah menduga ada kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari pembelian gas oleh PGN dari PT IG.
"[Kasus] PGN ini adalah kerja sama jual-beli gas antara PGN dengan PT IG, berkaitan dengan pasal-pasal kerugian keuangan negara. Angkanya tentu nanti akan dihitung lebih konkretnya dalam proses penyidikan tapi memang ratusan miliar rupiah," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta, Selasa (21/5/2024).
Kendati demikian, Ali masih enggan memerinci berapa nilai kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari kegiatan bisnis PGN itu.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pun belum lama ini hanya mengungkap bahwa perkara dugaan korupsi di PGN itu berkaitan dengan bisnis yang ada di perseroan.
"Untuk PGN, ini kalau tidak salah terkait dengan bisnis yang ada di PGN tersebut. Nanti lebih lengkapnya saya akan sampaikan," ujar Asep kepada wartawan di sela-sela konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Baca Juga
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan adanya kegiatan penyidikan yang dilakukan komisi antirasuah pada BUMN sektor migas tersebut.
Alex menjelaskan bahwa KPK memulai penyidikan di PGN berdasarkan hasil audit dengan tujuan tertentu yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Audit itu lalu disampaikan kepada KPK.
Pimpinan KPK berlatar belakang hakim itu lalu mengatakan, proses penyidikan kasus tersebut masih bergulir. Penyidik akan melakukan penahanan tersangka dalam kasus tersebut apabila sudah ada kecukupan bukti.
"Nanti mungkin kalau sudah cukup buktinya, tentu kita juga akan segera melakukan penahanan terhadap para tersangka," tuturnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, beberapa waktu lalu.