Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemendagri Minta Pemda Genjot Pengelolaan BLUD

Kemendagri mendorong Pemda untuk mengembangkan pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan./ Dok. Kemendagri
Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan./ Dok. Kemendagri

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengembangkan pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Pelaksana Harian (Plh.) Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan mengatakan langkah yang dilakukan dengan mengoptimalkan implementasi BLUD.

Menurutnya, upaya tersebut penting dan strategis untuk menyelaraskan kebijakan pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah pusat. Selain itu, untuk menyosialisasikan peraturan perundang-undangan, dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui penguatan tata kelola keuangan BLUD.

“Kegiatan ini merupakan momentum bagi seluruh elemen pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota untuk bersinergi agar pelayanan publik dapat makin inovatif dan produktif," kata Maurits dalam siaran pers, Minggu (19/5/2024).

Dia menambahkan Kemendagri memiliki tanggungjawab dari sisi pembinaan dan pengawasan terhadap segala aspek yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan di daerah termasuk optimalisasi implementasi BLUD.

Kemendagri, lanjutnya, mendorong serta membantu Pemda dalam mengoptimalkan peran BLUD, sehingga mampu memberikan manfaat dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah, meningkatkan pelayanan, melaksanakan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, BLUD memiliki berbagai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan, yang dapat dioptimalkan untuk meningkatkan efektivitas kinerja, khususnya rumah sakit daerah dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).

Maurits menyampaikan penerapan BLUD sampai dengan saat ini terus menunjukan progres yang signifikan terutama di Bidang Kesehatan.

Berdasarkan data Kemendagri, implementasi BLUD menunjukan angka total mencapai kurang lebih 6.343 BLUD dan terus bertambah. Rinciannya yaitu yang terdiri atas kurang lebih 610 dari total 920 rumah sakit daerah, 5.259 dari total 10.292 puskesmas, 382 dari total 3.625 SMKN dan 92 BLUD bidang lainnya.

“Pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan BLUD penting untuk dilakukan secara efektif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper