Skor Minimal PKN STAN
Bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar STAN, baiknya mengetahui skor minimal yang ditetapkan pada tahun sebelumnya sebagai acuan.
Berikut skor minimal PKN STAN Tahun 2023:
Jalur Reguler
- Tes Potensi Skolastik (TPS) minimal 600 (rata-rata seluruh subtes TPS)
- Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 550
- Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 450
- Tes Penalaran Matematika minimal 500
Jalur Afirmasi Kewilayahan
- Tes Potensi Skolastik (TPS) minimal 400 (rata-rata seluruh subtes TPS)
- Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 375
- Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 325
- Tes Penalaran Matematika minimal 325
Potensi Gaji Lulusan STAN
Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977, berikut gaji lulusan STAN:
- Lulusan PKN STAN program D1: Rp 2.022.200-Rp 3.373.600 (PNS golongan IIa).
- Lulusan PKN STAN program D3: Rp 2.301.800-Rp 3.665.000 (PNS golongan IIc).
- Lulusan PKN STAN program D4: Rp 2.579.400-Rp 4.236.400 (PNS golongan IIIa).
Sedangkan, menurut PMK Nomor 226/PMK.01/2020, lulusan D1 PKN STAN akan diangkat menjadi CPNS Golongan IIa, lulusan D3 CPNS Golongan IIc, dan lulusan D4 yang disamakan dengan lulusan S1 jadi CPNS Golongan IIIa.
Baca Juga
Selain gaji pokok, lulusan STAN yang menduduki jabatan tinggi bisa mendapatkan tunjangan kinerja hingga Rp46 juta.