Bisnis.com, JAKARTA - Penaftaran PKN STAN 2024 akan segera dibuka. Sekolah kedinasan sendiri akan dibuka pendaftarannya mulai besok, Rabu 15 Mei 2024.
STAN menjadi salah satu sekolah kedinasan impian banyak calon siswa. Hal ini dikarenakan lulusan STAN nantinya akan diangkat menjadi CPNS.
Bahkan, tak jarang lulusan STAN akan menduduki jabatan-jabatan penting di pemerintahan.
Jika Anda termasuk calon mahasiswa yang berminat untuk mendaftar STAN, maka yang perlu Anda lakukan adalah memantau jadwal dan syarat pendftarannya agar tidak terlewat.
SPMB PKN STAN 2024 merupakan seleksi memakai nilai Ujian Tertulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT). UTBK-SNBT dilaksanakan oleh Badan Pengelola Pengujian Pendidikan (BPPP) Kemdikbud.
Syarat Pendaftaran PKN STAN 2024 Melalui UTBK SNBT
- Pastikan Anda memiliki akun SNPMB Siswa, registrasi akun SNPMB sudah dibuka pada 8 Januari lalu.
- Pastikan Anda adalah WNI dan memiliki NIK
- Minimal SMA/Sederajat
- Murid Paket C tahun 2024 maksimal berumur 25 tahun pada 1 Juli 2024.
- Siswa yang belum punya ijazah menyerahkan surat keterangan, harus berisi identitas, pas foto terbaru berwarna, tanda tangan Kepala Sekolah, dan stempel sekolah.
- Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2022 dan 2023.
- Lulusan Paket C tahun 2022 dan 2023 yang umur maksimalnya 25 tahun pada 1 Juli mendatang.
- Untuk lulusan luar negeri wajib memiliki ijazah yang disertakan.
- Pemilih prodi Seni dan Olahraga melampirkan portofolio.
- Sehat dan memadai untuk ikut proses belajar.
- Peserta tunanetra mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra.
- Membayar biaya UTBK-SNBT.
Cara Pendaftaran PKN STAN 2024 Melalui UTBK SNBT
- Masuk ke laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/
- Isi informasi tentang data yang diperlukan.
- Pilih prodi yang dikehndaki dan unggah portopolio jika prodi yang Anda pilih mensyaratkannya.
- Memilih lokasi UTBK.
- Membayar biaya ujian.
- Mengunduh kartu peserta UTBK-SNBT.
Skor Minimal PKN STAN Tahun 2023 untuk Acuan
Jalur Reguler:
Tes Potensi Skolastik (TPS) minimal 600 (rata-rata seluruh subtes TPS)
Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 550
Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 450
Tes Penalaran Matematika minimal 500
Baca Juga
Jalur Afirmasi Kewilayahan:
Tes Potensi Skolastik (TPS) minimal 400 (rata-rata seluruh subtes TPS)
Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 375
Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 325
Tes Penalaran Matematika minimal 325
Potensi Gaji Lulusan STAN
Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977, berikut gaji lulusan STAN:
- Lulusan PKN STAN program D1: Rp 2.022.200-Rp 3.373.600 (PNS golongan IIa).
- Lulusan PKN STAN program D3: Rp 2.301.800-Rp 3.665.000 (PNS golongan IIc).
- Lulusan PKN STAN program D4: Rp 2.579.400-Rp 4.236.400 (PNS golongan IIIa).
Sedangkan, menurut PMK Nomor 226/PMK.01/2020, lulusan D1 PKN STAN akan diangkat menjadi CPNS Golongan IIa, lulusan D3 CPNS Golongan IIc, dan lulusan D4 yang disamakan dengan lulusan S1 jadi CPNS Golongan IIIa.
Selain gaji pokok, lulusan STAN yang menduduki jabatan tinggi bisa mendapatkan tunjangan kinerja hingga Rp46 juta.