Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Simak Gaji Lulusan STAN, Capai Rp52 Juta per Bulan?

Berikut adalah potensi pendapatan lulusan STAN yang bisa mencapai Rp50 juta per bulan.
Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN)./Istimewa
Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN)./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Berikut adalah potensi pendapatan lulusan STAN yang bisa mencapai Rp50 juta per bulan.

Pemerintah akan membuka pendaftaran seleksi sekolah kedinasan 2024 pada 15 Mei hingga 13 Juni 2024.

Dilansir dari Sistem Seleksi Sekolah Kedinasan Badan Kepegawaian Negara, pengumuman pendaftaran Sekolah Kedinasan mulai tanggal 14 Mei 2024.

Saat berbicara tentang sekolah kedinasan, maka STAN menjadi salah satu primadona di kalangan calon siswa.

Bagaimana tidak, STAN menjadi sekolah kedinasan di mana mereka yang berhasil lulus akan langsung berstatus CPNS dan bisa menduduki berbagai jabatan penting di pemerintahan.

Mengacu pada alasan ini, banyak yang penasaran tentang berapa sebenarnya potensi pendapatan para lulusan STAN ini.

Potensi pendapatan lulusan STAN

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977, berikut gaji lulusan STAN: 

  • Lulusan PKN STAN program D1: Rp 2.022.200-Rp 3.373.600 (PNS golongan IIa).
  • Lulusan PKN STAN program D3: Rp 2.301.800-Rp 3.665.000 (PNS golongan IIc). 
  • Lulusan PKN STAN program D4: Rp 2.579.400-Rp 4.236.400 (PNS golongan IIIa).

Sedangkan, menurut PMK Nomor 226/PMK.01/2020, lulusan D1 PKN STAN akan diangkat menjadi CPNS Golongan IIa, lulusan D3 CPNS Golongan IIc, dan lulusan D4 yang disamakan dengan lulusan S1 jadi CPNS Golongan IIIa. 

Berdasarkan aturan PP Nomor 15/2019 tersebut, selain mendapatkan gaji, lulusan STAN juga akan mendapatkan tunjangan, meliputi tunjangan suami istri, tunjangan anak, tunjangan jabatan, tunjangan perjalanan dinas, hingga tunjangan kinerja alias tukin.

Tujangan Kinerja lulusan STAN sendiri diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2014. Besarannya tak main-main.

Nominal terkecil pada tunjangan kinerja yang didapatkan jabatan kelas 1 adalah Rp2.575.000. Sementara nominal terbesar tukin jabatan kelas 27, yakni Rp46.950.000. 

Itu artinya jika lulusan STAN program D4 menjadi PNS gol IIIa dengan gaji Rp4.236.400 per bulan dan menduduku jabatan kelas 27 dengan tukin Rp46.950.000, pendapatan per bulannya mencapai hampir Rp52 juta.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper