Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mengenal Tragedi Nakba, saat Warga Palestina Diusir Israel 76 Tahun Lalu

Palestina memperingati tragedi "Nakba" setiap tanggal 15 Mei, saat warga Palestina dirampas haknya dan diusir Israel pada 1948.
Seorang tahanan Palestina memeluk ibunya setelah dibebaskan di tengah kesepakatan pertukaran sandera-tahanan antara Hamas dan Israel, di Ramallah, di Tepi Barat yang diduduki Israel, 1 Desember 2023. REUTERS/Ammar Awad
Seorang tahanan Palestina memeluk ibunya setelah dibebaskan di tengah kesepakatan pertukaran sandera-tahanan antara Hamas dan Israel, di Ramallah, di Tepi Barat yang diduduki Israel, 1 Desember 2023. REUTERS/Ammar Awad

Bisnis.com, JAKARTA - Palestina memperingati tragedi "Nakba" setiap tanggal 15 Mei. Nakba yang berasal dari bahasa Arab, yang artinya "Bencana" merupakan peristiwa perpindahan massal dan perampasan hak milik warga Palestina selama perang Arab-Israel pada 1948.

Sebelum tragedi Nakba, awalnya Palestina adalah masyarakat multietnis dan multikultural. Namun, konflik antara orang Arab dan Yahudi semakin intensif pada 1930-an dengan meningkatnya imigrasi orang Yahudi, didorong oleh penganiayaan di Eropa, dan dengan gerakan Zionis yang bertujuan untuk mendirikan negara Yahudi di Palestina.

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengeluarkan resolusi yang membagi Palestina menjadi dua negara, satu negara Yahudi dan satu negara Arab, dengan Yerusalem berada di bawah pemerintahan PBB, pada November 1947.

Dilansir laman PBB, dunia Arab menolak rencana tersebut, dengan alasan bahwa hal tersebut tidak adil dan melanggar Piagam PBB. 

Milisi Yahudi kemudian melancarkan serangan terhadap desa-desa Palestina, memaksa ribuan orang mengungsi ke tempat yang lebih aman. 

Situasi ini meningkat menjadi perang besar-besaran pada 1948, dengan berakhirnya Mandat Inggris dan kepergian pasukan Inggris, deklarasi kemerdekaan negara Israel dan masuknya tentara Arab.

Pasukan Israel yang baru dibentuk melancarkan serangan besar-besaran ke Palestina. Akibat perang tersebut, terjadi perpindahan permanen lebih dari separuh penduduk Palestina.

Majelis Umum PBB telah menyerukan pemulangan pengungsi, restitusi properti dan kompensasi (resolusi 194 (II)) pada Desember 1948. 

Meski PBB telah mengeluarkan banyak resolusi, hingga 76 tahun kemudian, hak-hak warga Palestina terus diingkari. 

Menurut Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) lebih dari 5 juta pengungsi Palestina kini tersebar di seluruh Timur Tengah. 

Saat ini, warga Palestina terus dirampas dan terusir dari pemukiman Israel, penggusuran, penyitaan tanah, dan pembongkaran rumah.

Peringatan Nakba adalah pengingat bagi masyarakat dunia, tidak hanya akan peristiwa tragis 1948, namun juga ketidakadilan yang terus menerus diderita oleh rakyat Palestina. 

Nakba memberikan dampak yang besar terhadap rakyat Palestina, terlebih warga kehilangan rumah, tanah, dan cara hidup mereka. 

Peristiwa ini masih menjadi peristiwa yang sangat traumatis dalam ingatan warga Palestina dan perjuangan terus berlangsung hingga saat ini demi tercapainya keadilan dan hak-hak warga Palestina untuk bisa kembali ke rumah. 

Sementara itu, Majelis Umum PBB pada 2022 lalu meminta agar peringatan tersebut diperingati pada setiap tanggal 15 Mei, untuk pertama kalinya dalam sejarah PBB.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper