Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp25 Miliar di Jambi Berhasil Digagalkan Polri

Baharkam Polri melalui tim gabungan Ditpolair dan jajaran PSDKP telah menggagalkan penyelundupan benih lobster senilai Rp25 Miliar
Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp25 Miliar di Jambi Berhasil Digagalkan Polri. benih lobster/kkpnews-kkp.go.id
Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp25 Miliar di Jambi Berhasil Digagalkan Polri. benih lobster/kkpnews-kkp.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Baharkam Polri melalui tim gabungan Ditpolair dan jajaran Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) telah menggagalkan penyelundupan benih lobster senilai Rp25 Miliar.

Kasubditgakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol Donny Charles dalam ungkap kasus ini pihaknya telah mengamankan 125.684 benih bening lobster (BBL) dalam dua ungkap kasus itu. 

"Kerugian negara yang ditimbulkan dari dua peristiwa tindak pidana ini diperkirakan mencapai kurang lebih Rp 25 miliar, dengan asumsi harga pasaran setiap benih lobster antara Rp200.000 sampai Rp250.000," ujar Donny dalam keterangan, Selasa (14/5/2024).

Dia menambahkan, bahwa peristiwa itu terjadi di dua TKP. Di tempat pertama yang berlokasi di Muaro Jambi, telah diamankan tersangka berinisial AD.

Di tangan AD, tim gabungan menyita barang bukti berupa tujuh kotak steroform yang berisi 35.000 benih lobster dan satu mobil Toyota Avanza.

Selanjutnya, Donny menyampaikan juga pihaknya telah menangkap dua orang berinisial ATH dan A bersama barang bukti berupa 17 boks stereoform yang berisi 90.684 ekor benih lobster dan 1 unit mobil Toyota Innova.

“Perlu diketahui bahwa, Jarak antara TKP pertama dan TKP kedua sekitar 1 kilometer, dan tim yang menangkap adalah tim yang sama yaitu Tim Gabungan Polri dan KKP," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, TNI telah menggagalkan juga penyelundupan 99.648 BBL tujuan Singapura dari pelabuhan tidak resmi yang berada di Perairan Sumber Betung Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatra Selatan.. 

Dari hasil penangkapan tersebut, telah diamankan empat orang terduga pelaku dan sebanyak 18 boks styrofoam berisi benih lobster yang diperkirakan mencapai nominal Rp15 miliar. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper