Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengungkap bahwa kasus dugaan penipuan atau fraud BUMN farmasi, PT Indofarma Tbk. (INAF) tengah dalam proses penyerahan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo saat menjawab pertanyaan mengenai perkembangan terbaru kasus Indofarma.
“Iya lagi proses [diserahkan ke Kejagung]," ujarnya usai Peresmian Gedung The Gade Tower di Jakarta, Selasa (7/5/2024).
Sejauh ini, Tiko menyebut sejumlah langkah tengah ditempuh. Pertama, BUMN sedang menindaklanjuti aspek fraud yang terjadi di perusahaan tersebut berdasarkan hasil audit dari BPK dan penegak hukum
Selain itu, BUMN juga sedang merancang strategi penyelamatan perusahaan itu sendiri dengan Bio Farma sebagai holding, yang mungkin akan mengarah pada restrukturisasi atau perubahan dalam operasi INAF di masa depan
“Karena sekarang kondisinya lagi berat sekali. Jadi nanti Bio Farma akan melakukan penyelamatan sebagai holding. Nanti akan dimasukkan ke cost Bio Farma,” imbuhnya.
Baca Juga
Indofarma memang tengah menghadapi serentetan masalah, di antaranya perseroan tidak memiliki dana yang cukup untuk membayarkan gaji karyawan sejak periode Maret 2024. Hal itu terkait kondisi operasional perusahaan yang tengah menghadapi PKPU.
Indofarma ditetapkan gagal membayar utang dan berstatus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara (PKPU-S).
Status PKPU-S BUMN Indofarma mengacu kepada putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 74/PDT.SUS-PKPU/2024/PN.NIAGA.JKT.PST tanggal 28 Maret 2024. Adapun status tersebut berlaku selama 42 hari sejak putusan.
Direktur Utama INAF Yeliandriani juga menyatakan selama masa PKPU, perseroan akan tetap melakukan upaya restrukturisasi atas utang-utang kepada para kreditur secara menyeluruh dengan rencana-rencana, yang akan dituangkan dalam suatu proposal perdamaian.
Terkait kondisi krisis keuangan tersebut, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan melakukan rasionalisasi dan perbaikan terhadap keuangan PT Indofarma untuk meningkatkan kinerja perusahaan farmasi tersebut.
Menteri BUMN Erick Thohir pun menegaskan pihaknya siap membawa PT Indofarma Tbk kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) apabila ditemukan adanya penyelewengan.
Erick Thohir mengaku bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dan bertemu dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait masalah keuangan yang dialami oleh perusahaan PT Indofarma.