Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PKS Dukung Prabowo Bentuk Presidential Club, Ini Alasannya

PKS mendukung penuh rencana Presiden terpilih Prabowo Subianto yang ingin membuat Presidential Club
PKS Dukung Prabowo Bentuk Presidential Club, Ini Alasannya. Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo Subianto pada Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/02/2024). Foto: BPMI Setpres
PKS Dukung Prabowo Bentuk Presidential Club, Ini Alasannya. Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo Subianto pada Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/02/2024). Foto: BPMI Setpres

Bisnis.com, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendukung penuh rencana Presiden terpilih Prabowo Subianto yang ingin membentuk Presidential Club.

Presidential Club nantinya menjadi wadah Prabowo-Gibran serta para presiden dan wakil presiden terdahulu bertemu dan berdiskusi mengenai permasalahan bangsa dan negara.

Ketua Bidang Politik, Hukum dan Keamanan DPP PKS, Al Muzammil Yusuf mengatakam bahwa Presidential Club bakal dijadikan wadah informal oleh Prabowo Subianto untuk melakukan pertemuan dengan para mantan presiden dan melakukan lobi politik.

Dia menilai pembentukan Presidential Club tersebut merupakan hal yang wajar dan sah dilakukan oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto. Pasalnya, menurut Muzammil, Prabowo memiliki hak untuk bertemu dengan siapa pun dan meminta masukan dari berbagai pihak.

"Sebagai wadah informal, Presidential Club bisa saja menjadi tempat untuk melakukan lobi atau pertemuan informal. Hal ini sah-sah saja dilakukan oleh Presiden," tuturnya di Jakarta, Senin (6/5/2024).

Muzamil juga berpandangan untuk wadah formal, presiden sudah memiliki Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang anggotanya secara eksplisit ditunjuk oleh Presiden. 

"Wantimpres menggantikan keberadaan DPA [Dewan Pertimbangan Agung] pada masa Orde Baru yang dinilai kurang fleksibel dalam peran sebagai mitra penasehat Presiden, Wantimpres dibentuk di bawah kewenangan Presiden," katanya.

Menurutnya, Wantimpres menggantikan DPA pada masa Orde Baru yang dinilai kurang fleksibel dalam peran sebagai mitra penasehat Presiden.

"Wantimpres berbeda dengan lembaga DPA yang sebelumnya dianggap setara dengan lembaga kepresidenan dan sering disebut sebagai lembaga tinggi negara," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper