Bisnis.com, JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menduga mobil Daihatsu Gran Max yang terlibat di kecelakaan Tol Cikampek 58 KM melesat dengan kecepatan lebih dari 100 km per jam.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan hasil tersebut diperoleh dari teknologi yang dimiliki pihaknya dan olah CCTV di TKP.
"Kalau dilihat dari CCTV hasil olah TKP di lapangan ini diduga kecepatan dari Gran Max itu melebihi 100 [km] diduga ya itu hasil teknologi kami," ujarnya kepada wartawan, Selasa (9/4/2024).
Selain itu, Aan juga menuturkan dugaan sementara bahwa saat melesat dalam kecepatan itu, pengemudi mobil Gran Max tidak menggunak rem sama sekali.
"Di sana tidak ada jejak rem Gran Max, itu tidak ada jejak rem. Artinya, dia dengan kecepatan segitu dia oleng ke kanan, ya artinya tidak ada upaya untuk mengerem," tambahnya.
Dengan begitu, kondisi tersebut dan kemudian ditambah mobil yang diduga mengangkut penumpang yang melebihi kapasitas membuat keseimbangan mobil menjadi terganggu.
Baca Juga
Kendari demikian, Aan mengatakan bahwa kondisi tersebut masih berupa dugaan dan masih dilakukan olah TKP.
"Tapi semua itu sedang kita proses karena kan tidak hanya dari olah TKP, olah kendaraan yang rusak juga kemudian penyidikan para saksi keterangan ahli," pungkas Aan.
Sebagai informasi, kecelakaan maut itu terjadi di jalur lawan arah atau contraflow di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek terjadi pada Senin (8/4/2024) pagi. Kecelakaan ini melibatkan tiga kendaraan, yakni Bus Primajasa Nopol B 7655 TGD, Gran Max Nopol B 1635 BKT, dan Daihatsu Terios.
Kejadian ini setidaknya membuat dua orang luka-luka, dan terdapat 12 orang lainnya yang meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut, terdiri atas 7 laki-laki dan 5 perempuan.