Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kecelakaan Tol Cikampek, Polisi Duga Gran Max Melaju di Kecepatan 100 Km/jam

Korlantas Polri menduga mobil Daihatsu Gran Max yang terlibat di kecelakaan Tol Cikampek 58 KM melesat dengan kecepatan lebih 100 km per jam
Kecelakaan Tol Cikampek, Polisi Duga Gran Max Melaju di Kecepatan 100 Km/jam. Kondisi mobil yang terbakar dalam kecelakaan di KM 58 jalan Tol Jakarta-Cikampek. (ANTARA/Ali Khumaini)
Kecelakaan Tol Cikampek, Polisi Duga Gran Max Melaju di Kecepatan 100 Km/jam. Kondisi mobil yang terbakar dalam kecelakaan di KM 58 jalan Tol Jakarta-Cikampek. (ANTARA/Ali Khumaini)

Bisnis.com, JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menduga mobil Daihatsu Gran Max yang terlibat di kecelakaan Tol Cikampek 58 KM melesat dengan kecepatan lebih dari 100 km per jam.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan hasil tersebut diperoleh dari teknologi yang dimiliki pihaknya dan olah CCTV di TKP.

"Kalau dilihat dari CCTV hasil olah TKP di lapangan ini diduga kecepatan dari Gran Max itu melebihi 100 [km] diduga ya itu hasil teknologi kami," ujarnya kepada wartawan, Selasa (9/4/2024).

Selain itu, Aan juga menuturkan dugaan sementara bahwa saat melesat dalam kecepatan itu, pengemudi mobil Gran Max tidak menggunak rem sama sekali.

"Di sana tidak ada jejak rem Gran Max, itu tidak ada jejak rem. Artinya, dia dengan kecepatan segitu dia oleng ke kanan, ya artinya tidak ada upaya untuk mengerem," tambahnya.

Dengan begitu, kondisi tersebut dan kemudian ditambah mobil yang diduga mengangkut penumpang yang melebihi kapasitas membuat keseimbangan mobil menjadi terganggu.

Kendari demikian, Aan mengatakan bahwa kondisi tersebut masih berupa dugaan dan masih dilakukan olah TKP.

"Tapi semua itu sedang kita proses karena kan tidak hanya dari olah TKP, olah kendaraan yang rusak juga kemudian penyidikan para saksi keterangan ahli," pungkas Aan.

Sebagai informasi, kecelakaan maut itu terjadi di jalur lawan arah atau contraflow di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek terjadi pada Senin (8/4/2024) pagi. Kecelakaan ini melibatkan tiga kendaraan, yakni Bus Primajasa Nopol B 7655 TGD, Gran Max Nopol B 1635 BKT, dan Daihatsu Terios.

Kejadian ini setidaknya membuat dua orang luka-luka, dan terdapat 12 orang lainnya yang meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut, terdiri atas 7 laki-laki dan 5 perempuan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper