Bisnis.com, JAKARTA - Polisi menyampaikan sopir Bus Primajasa yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di Tol Cikampek KM 58, Heri telah diperbolehkan pulang.
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Kusmayadi menyampaikan Heri dipulangkan usai dilakukan pemeriksaan terkait insiden kecelakaan maut pada periode mudik Lebaran 2024 itu.
"Sudah pulang [Heri sopir bus Primajasa]," ujarnya saat dihubungi, Selasa (9/4/2024).
Dia juga menegaskan bahwa terhadap Heri tidak pernah dilakukan penahanan dalam peristiwa itu. Kusmayadi menekankan bahwa pihaknya hanya meminta keterangan Heri.
"Bukan di pulangkan tepatnya. Karena tidak dilakukan penahanan kemarin juga melainkan hanya diminta keteterangan sebagai saksi," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Heri menyampaikan kesaksiannya pada saat laka di Tol Cikampek KM 58 itu. Dia mengaku bahwa saat Contraflow diterapkan, tiba-tiba mobil Gran Max menyebrang ke arahnya
Baca Juga
Dia juga mengatakan kernet bus ikut terjepit dalam kecelakaan tersebut. Saat ini sudah dibawa ke rumah sakit.
"Ini contra flow dari arah Jakarta, kita ke bandung, tiba-tiba mobil Gran Max nyebrang ke saya, saksinya ada," ujarnya belum lama ini.
Diberitakan sebelumnya, Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan pihaknya masih belum mengetahui soal kondisi dari sopir Gran max.
"Sopir bus Alhamdulillah sehat, kemudian sopir rush [Terios] juga sehat tidak ada luka. Kalau yang Grand max belum diketahui, masih diidentifikasi," ujarnya Senin (8/4/2024).