Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cara Daftar PKH Online 2024 Lewat HP, Simak Syarat & Golongan Penerima!

Berikut cara daftar PKH online 2024 lewat HP, lengkap dengan syarat dan kriteria golongan penerima PKH.
Tampilan aplikasi Cek Bansos untuk mendaftar program keluarga harapan (PKH). Berikut cara daftar PKH online 2024/Bisnis-Feni Freycinetia Fitriani
Tampilan aplikasi Cek Bansos untuk mendaftar program keluarga harapan (PKH). Berikut cara daftar PKH online 2024/Bisnis-Feni Freycinetia Fitriani

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Sosial memiliki program bantuan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Jika Anda termasuk dari beberapa kriteria penerima bansos PKH, pahami syarat dan cara daftar PKH online 2024 berikut supaya bisa menerima bantuan sosial dari pemerintah.

Mengutip laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos), PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Program penanggulangan kemiskinan ini sudah dilakukan sejak 2007. Melalui PKH, keluarga miskin didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan.

Pada 2024, pemerintah menargetkan jumlah penerima bantuan sosial tunai bersyarat PKH mencapai 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Adapun, pendaftaran PKH cukup mudah dan dapat dilakukan secara online dengan menggunakan HP. Berikut cara daftar PKH online 2024 dikutip dari laman indonesia.go.id:

Cara Daftar PKH Online 2024

  1. Mengunduh atau download aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store
  2. Setelah aplikasi terunduh, lakukan registrasi untuk membuat akun baru
  3. Lengkapi identitas diri, termasuk nama, alamat, dan nomor kontak yang aktif
  4. Langkah selanjutnya setelah akun terbuat, yakni masuk ke opsi Daftar Usulan
  5. Lalu, klik Tambah Usulan untuk memulai proses pendaftaran
  6. Isi data diri yang mencakup data anggota keluarga, lalu pilih jenis bansos PKH
  7. Bila proses pendaftaran sudah selesai, Anda tinggal menunggu proses verifikasi dan validasi

Syarat Daftar PKH Online

  1. Memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik sebagai bukti kewarganegaraan
  2. Pastikan dalam data kelurahan setempat, terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan
  3. Tidak termasuk golongan aparatur sipil negara (ASN), TNI, atau Polri
  4. Belum pernah menerima bantuan lain, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja sebelumnya
  5. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI

Golongan Penerima Bansos PKH

  1. Balita usia 0–6: Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap
  2. Ibu hamil: Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap
  3. Lansia: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap
  4. Penyandang disabilitas: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap
  5. Siswa SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap
  6. Siswa SMP: Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap
  7. Siswa SMA: Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap

Cara Cek Bansos PKH

  1. Akses laman resmi Kementerian Sosial cekbansos.kemensos.go.id
  2. Isi informasi wilayah tempat tinggal Anda
  3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
  4. Masukkan kode keamanan yang ditampilkan, lalu klik tombol Cari Data
  5. Hasil pencarian akan menampilkan nama dan status Anda sebagai penerima bantuan

Cara Mencairkan Bansos PKH

Jika Anda telah terdaftar sebagai penerima bantuan PKH melalui link cekbansos.kemensos.go.id, dana bansos PKH dapat dicairkan melalui bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI dan BTN).

Bagi yang tidak memiliki ATM, pencairan bansos PKH dapat dilakukan melalui kantor pos Indonesia terdekat bagi yang tidak memiliki ATM.

Demikian informasi lengkap mengenai syarat dan cara daftar bansos PKH online menggunakan HP di tahun 2024 ini, lengkap dengan cara cek dan mencairkan dana bansos PKH.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper