Bisnis.com, JAKARTA — Kubu pasangan calon (paslon) nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan menjalani sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Kamis (4/4/2024).
Sebagai pihak terkait, mereka akan menyampaikan pembuktian dan keterangan dari ahli dan saksi yang dihadirkan.
Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menyatakan akan membawa sebanyak 8 ahli dan 6 saksi. Dia meyakini bahwa timnya akan mementahkan bukti dan argumen dari kedua pemohon yaitu paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
“Kami optimistis bahwa persidangan ini berjalan baik dan insyaallah akan memenangkan kami sebagai kuasa hukum dari paslon nomor urut 2 sekaligus pihak terkait dalam persidangan ini,” katanya kepada wartawan usai sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).
Terdapat sejumlah nama besar dalam daftar ahli dan saksi tersebut. Dari jajaran ahli, misalnya, terdapat nama eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Eddy Hiariej.
Sementara itu, dari jajaran saksi, terdapat nama Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung.
Baca Juga
Berikut daftar ahli dan saksi kubu Prabowo-Gibran di sidang MK, Kamis (4/4/2024):
Ahli
- Guru Besar Ilmu Hukum Konstitusi Universitas Pakuan, Andi Muhammad Asrun
- Pakar hukum, Abdul Chair Ramadhan
- Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Aminuddin Ilmar
- Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis
- Dekan Fakultas Manajemen Pemerintahan IPDN, Halilul Khairi
- Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada dan mantan Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej
- Pendiri lembaga survei Cyrus Network, Hasan Hasbi
- Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari
Saksi
- Ahmad Doli Kurnia Tandjung
- Gani Muhammad
- Andi Bataralifu
- Suprianto
- Abdul Wahid
- Ace Hasan Sadili.