Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Tutup Masa Sidang, Gerindra: Alhamdulillah Angket Tidak Jadi!

Hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 sudah tidak akan terwujud karena masa persidangan DPR ke-IV tahun 2023-2024 berakhir hari ini.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra Habiburokhman ditemui usai diskusi bertajuk Pendaftaran Capres-Cawapres Penanda Mulainya Pilpres 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/10/2023). ANTARA/Melalusa Susthira
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra Habiburokhman ditemui usai diskusi bertajuk Pendaftaran Capres-Cawapres Penanda Mulainya Pilpres 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/10/2023). ANTARA/Melalusa Susthira

Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mengeklaim hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah tidak akan terwujud karena masa persidangan DPR ke-IV tahun sidang 2023-2024 berakhir pada hari ini, Kamis (4/4/2024).

Habiburokhman pun bersyukur karena wacana hak angket yang bergema sejak awal pembukaan masa sidang itu kini masuk belum terealisasi secara resmi.

"Yang jelas angket enggak jadi ya. Ini sudah ditutup ya kan, alhamdulillah angket tidak jadi," ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/42024).

Sebagai informasi, setidaknya ada tiga fraksi yaitu PKB, PKS, dan PDIP yang menyuarakan ihwal penggunaan hak angket pada rapat paripurna pembukaan masa persidangan, awal Mei lalu.

Meski demikian, sejak itu belum ada usulan resmi pengajuan hak angket ke pimpinan DPR. Di samping itu, terbaru Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengklaim progres pengajuan hak angket sudah sempurna sehingga tinggal menunggu momentum.

Hasto mengakui hingga kini hak angket untuk usut dugaan kecurangan penyelenggaraan Pemilu 2024 belum secara resmi diusulkan di DPR RI. Meski demikian, dia mengaku perkembangan sudah baik.

"Ya progres kami sempurna," ujar Hasto di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).

Dia mengatakan pihaknya masih menyaksikan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, berbagai pernyataan dalam sidang sengketa di MK itu akan dijadikan bahan rujukan untuk sempurnakan pengajuan hak angket di DPR.

Oleh sebab itu, politisi asal Yogyakarta ini mengatakan fraksi PDIP bersama fraksi yang punya semangat serupa masih menunggu waktu yang paling tepat untuk secara resmi ajukan hak angket kecurangan pemilu.

"Momentum keputusannya masih melihat dinamika politik nasional saat ini," jelas Hasto.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper