Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan akan menghadiri sidang sengketa hasil Pilpres 2024 untuk memberikan keterangan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menyampaikan bahwa surat panggilan sidang dari MK telah diterima Sri Mulyani pada Selasa malam (2/4/2024).
Untuk memenuhi panggilan tersebut, Sri Mulyani akan hadir dalam sidang pada Jumat, 5 April 2024, pukul 08.00 WIB.
"Bu Menteri dijadwalkan menghadiri panggilan MK di sidang sengketa Pemilu Jumat 5 April 2024 pukul 08.00 WIB. Surat Panggilan Sidang sudah diterima kemarin malam," kata Prastowo, Rabu (3/4/2024).
Sebagaimana diketahui, selain Sri Mulyani, MK juga memanggil tiga menteri lainnya untuk memberikan keterangan di sidang sengketa hasil Pilpres, yaitu Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
Risma juga menyatakan siap menghadiri panggilan MK jika dirinya menerima undangan panggilan.
Baca Juga
"Nanti, undangannya belum saya terima, nanti kalau sudah terima, yah saya datang lah," kata dia saat melakukan kunjungan kerja dalam rangka mengunjungi peserta pelatihan disabilitas di Sentra Meohai Kendari.
Pada kesempatan berbeda, Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta agar keempat menteri aktif tersebut harus hadir menjadi saksi dalam gugatan atau sengketa hasil Pemilu 2024 di MK.
Dia menekankan bahwa dengan memanggil para menterinya, maka lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia itu dapat mengetahui secara persis secara akuntabilitas dan profesional segala bentuk kecurangan yang dugaannya mengarah kepada pemerintah.
“Jika MK memerlukan penjelasan, maka siapapun tentu harus hadir ya, harus, dan saya kira itu kewajiban konstitusional. Saya melihat pihak MK ingin memperoleh penjelasan lebih rinci, lebih detail, sehingga memutuskan [memanggil menteri] itu,” kata Ma’ruf.