Bisnis.com, JAKARTA – Terdapat momentum unik dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Selasa (2/4/2024).
Saksi fakta kubu pasangan calon (paslon) nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Memed Alijaya sempat membuat Ketua MK Suhartoyo tertawa saat persidangan karena enggan banyak ditanya. Alasannya, dia sedang menjalankan ibadah puasa.
Mulanya, Memed menyampaikan kesaksian perihal ketidaknetralan aparatur negara di kawasan Cikaso, Sukabumi, Jawa Barat menjelang pemungutan suara.
Dia menceritakan, dalam sebuah pertemuan, terdapat camat bersama sejumlah perangkat desa yang menyatakan siap memenangkan paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka satu putaran. Dia lantas memeragakan perkataannya itu.
“Saya praktikkan, deh, saya berdiri ya. Kan orang itu berbaris semua, di depan rumah ketua RT, pak camat di depan, yang di sini [belakang] kepala desa, di sini [samping] tokoh masyarakat satunya. Yang pimpin yel-yel orang sekretariat PPS. ‘Kami relawan Iing siap untuk memenangkan Prabowo-Gibran satu putaran, siap!’ kata semua begitu,” ujar Memed sambil berdiri tak jauh dari tempatnya duduk.
Lebih lanjut, dia kemudian mengaku telah melaporkan hal itu ke Panwas setempat dan mendokumentasikannya. Namun, Suhartoyo bertanya apakah dokumentasi itu telah menjadi bagian alat bukti.
Baca Juga
“Sudah jadi bagian alat bukti?” tanya Suhartoyo.
Memed kemudian bersikeras bahwa dirinya telah disumpah, sehingga mengaku menyampaikan fakta kejadian sebagaimana adanya.
“Sudah, Pak. Jadi saya enggak ngarang-ngarang, Pak, karena sudah disumpah tadi pagi. Saya orang Islam lagi puasa, jangan banyak pertanyaan yang berat-berat, nanti yang lain saya jelaskan itu,” tuturnya.
Suhartoyo membalas, “Lho, bapak di sini untuk ditanya.”
Memed mengaku tak mengerti perihal detail lainnya. Dia mengaku tak mengarang maupun mengurangi hal-hal yang disampaikannya.
“Ya sudah, enggak ditanya lagi. Ditanya lain nanti,” ujar Suhartoyo sembari tertawa kecil. Pimpinan sidang tersebut lantas berpindah kepada saksi lainnya.
Adapun, sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 kembali berlangsung di Mahkamah Konstitusi pada hari ini, Selasa (2/4/2024).
Kubu paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD selaku pemohon menyampaikan pembuktian dan keterangan dari ahli dan saksi yang dihadirkan.
Sidang ini juga dihadiri oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku termohon, kubu paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming selaku pihak terkait, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selaku pemberi keterangan.