Bisnis.com, JAKARTA - Komite Hak Asasi Manusia (HAM) Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) baru-baru ini mempublikasikan temuan mengenai kasus yang menjadi sorotan di berbagai negara, termasuk penyelenggaraan Pemilu 2024 di Indonesia.
Dalam laporannya tersebut, negara yang mendapatkan sorotan Komite HAM PBB yakni Cile, Guyana, Inodnesia, Namibia, Serbia, Somalia, Kerajaan Inggris Raya, dan Irlandia Utara.
Temuan-temuan yang dilaporkan oleh Komite HAM PBB terkait dengan keprihatinan utama dan rekomendasi komite mengeai implementasi Kovenan Internasional tentang hak-hak sipil dan politik.
Untuk di Indonesia, Komite HAM PBB menyoroti penyelenggaran pesta demokrasi Pilpres 2024.
Komite HAM PBB prihatin dengan adanya pengaruh terhadap Pemilu 2024 yang tidak seharusnya dilakukan. Laporan tersebut juga menyatakan prihatin dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi yang menurunkan usia minimum kandidat calon presiden dan calon wakil presiden yang memberikan keuntungan kepada putra dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Komite juga merasa terganggu dengan pelecehan, intimidasi, dan penahanan sewenang-wenang terhadap tokoh oposisi," sebut laporan Komite HAM PBB yang dikutip pada Senin (1/4/2024).
Baca Juga
Selain itu, Komite HAM PBB mendesak Indonesia untuk menjamin pemilu yang bebas dan transparan, mendorong pluralisme politik yang sejati.
Komite HAM PBB dalam laporannya juga mendesak Indonesia untuk menjamin independensi Komisi Pemilu, merevisi ketentuan hukum yang membatasi, dan memastikan tempat pemungutan suara dapat diakses.
"Mencegah pengaruh yang tidak semestinya dari pejabat tinggi," lanjut laporan tersebut.
Selain menyoroti keprihatinan tentang penyelenggaraan Pemilu 2024, Komite HAM PBB juga menyoroti sejumlah kasus HAM di Indonesia.
Komite HAM PBB mengapresiasi pemerintah Indonesia atas penegakan hukum terhadap 6 aparat yang terlibat pembunuhan berencana terhadap warga Papua.
Namun, Komite HAM PBB masih menyayangkan tidak adanya kelanjutan terkait dengan penindakan kasus-kasus HAM lainnya oleh pemerintah seperti pada kasus Isak Sattu.
"Laporan ini meminta Indonesia untuk memperkuat upaya mengakhiri impunitas dan meminta pertanggungjawaban pelaku atas pelanggaran yang dilakukan sebelumnya," sebut Komite HAM PBB.
Untuk itu, Komite HAM PBB merekomendasikan agar Indonesia menjamin independensi, dan akuntabilitas peradilan dan nonperadilan.
"Menyelidiki semua pelanggaran, memberikan reparasi penuh kepada para korban, dan memastikan bahwa lembaga penegak hukum menindaklanjuti temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia [Komnas HAM]," imbau Komite HAM PBB.