Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Jatah Menteri Prabowo-Gibran, Golkar Buka Suara

Golkar menegaskan bahwa jumlah menteri di dalam pemerintahan anyar, merupakan hak prerogatif Presiden dan Wakil Presiden terpilih yakni Prabowo – Gibran.
Soal Jatah Menteri Prabowo-Gibran, Golkar Buka Suara. Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. Bisnis/Arief Hermawan P
Soal Jatah Menteri Prabowo-Gibran, Golkar Buka Suara. Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Partai Golongan Karya atau Golkar menegaskan bahwa jumlah menteri di dalam pemerintahan anyar, merupakan hak prerogatif atau hak istimewa yang ditentukan Presiden dan Wakil Presiden terpilih yakni Prabowo – Gibran. 

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan jumlah anggota dalam kabinet pun tidak bisa dibatasi. Sebab, sosok yang dipilih dalam kabinet memiliki peran penting bagi Presiden untuk menjalankan visi dan misinya.

“Bagian terpenting supaya visi misi itu bisa tercapai adalah jumlah kebutuhan anggota kabinet,” ujar Agus kepada wartawan saat buka bersama dengan media di Jakarta, dikutip Minggu (31/3/2024). 

Dengan hak prerogatif yang bersifat mutlak sebagaimana tercatut dalam konstitusi, maka Presiden boleh menentukan kebutuhan jumlah anggota kabinet tanpa dibatasi. 

Hal ini pun kembali menegaskan kabar Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada Pemilu 2024 yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang disebut akan menambah jumlah kementerian. Adapun, di era Joko Widodo jumlah menteri sebanyak 34.

“Jadi presiden terpilih boleh merekrut anggota kabinet sesuai dengan kebutuhan untuk memenuhi visi misinya,” kata Agus.

Saat ini pun, Prabowo-Gibran tengah menyusun kabinetnya. Salah satu yang disoroti yakni penambahan menteri koordinator khusus untuk mengurusi makan siang gratis.

Namun, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara memang disebutkan, jumlah kementerian dibatasi maksimal 34 kementerian. Demikian pula wakil menteri yang bisa saja dibentuk oleh presiden.

"Zaman Presiden Soeharto saja, jumlah kabinetnya rata-rata 45," tukasnya.

Menurut Agus, berapapun jumlah anggota kabiner yang dipilih nantinya berlandaskan kebutuhan untuk mewujudkan visi dan misi yang akan dijalankan ketika terpilih menjadi presiden. 

Sebab, presiden terpilih mempunyai kepentingan untuk dapat menjalankan program-program demi mencapai visi misi yang sudah dijanjikan kepada masyarakat.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper