Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan sebanyak 8 partai politik (parpol) berhasil mengamankan kursi parlemen di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu 2024 Tingkat Nasional KPU pada Rabu (20/3/2024) menetapkan sejumlah parpol di antaranya adalah PDIP, Golkar, PKS, Partai Demokrat, Partai Nasdem berhasil lolos.
Baca Juga
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, parpol yang gagal meraih paling sedikit 4% suara suara sah nasional tidak dapat lolos ke ke parlemen.
KPU mencatat, suara sah untuk pemilihan legislatif (pileg) 2024 secara nasional tercatat 151.796.631 suara.
Berikut daftar hasil Pileg 2024 berdasarkan rekapitulasi tingkat nasional KPU pada 38 provinsi dan 128 wilayah luar negeri:
- PDIP: 25.387.279 suara (16,72%)
- Partai Golkar 23.278.654 suara (15,29%)
- Partai Gerindra: 20.071.708 suara (13,22%)
- PKB: 16.115.655 suara (10,62%)
- Partai Nasdem: 14.660.516 suara (9,66%)
- PKS : 12.781.353 suara (8,42%)
- Partai Demokrat: 11.283.160 suara (7,43%)
- PAN : 10.984.003 suara (7,24%)
- PPP : 5.878.777 suara (3,87%).
- PSI : 4.260.169 suara (2,81%)
- Partai Perindo : 1.955.154 suara (1,29%)
- Partai Gelora : 1.281.991 suara (0,84%)
- Partai Hanura : 1.094.588 suara (0,72%)
- Partai Buruh : 972.910 suara (0,64%)
- Partai Ummat : 642.545 suara (0,42%)
- PBB : 484.486 suara (0,32%)
- Partai Garuda : 406.883 suara (0,27%)
- PKN: 326.800 (0,22%)