Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nasib Perang Rusia-Ukraina Usai Putin Kembali Berjaya di Pilpres

Asa untuk berakhirnya invasi ke Ukraina yang dimulai sejak 24 Februari 2022 meredup seiring besarnya peluang Vladimir Putin kembali menjadi Presiden Rusia.
Erta Darwati, Oktaviano DB Hana
Selasa, 19 Maret 2024 | 11:52
Presiden Vladimir Putin berbicara setelah tempat pemungutan suara ditutup di Moskow./Reuters
Presiden Vladimir Putin berbicara setelah tempat pemungutan suara ditutup di Moskow./Reuters

Bisnis.com, JAKARTA — Akhir dari konflik antara Rusia dengan Ukraina yang telah berlangsung lebih dari dua tahun, merenggut puluhan ribu nyawa dan berdampak masif pada kedua negara serta ekonomi global tampak masih jauh.

Asa untuk berakhirnya invasi ke Ukraina yang dimulai sejak 24 Februari 2022 itu pun kian meredup seiring makin besarnya peluang Vladimir Putin kembali menjadi Presiden Rusia. 

Putin yang merupakan petahana sejauh ini unggul dengan perolehan lebih dari 87% suara dalam pemilihan presiden (Pilpres) Rusia 2024. Dia mengalahkan kandidat lainnya. Kandidat lainnya dari Partai Komunis yakni Nikolay Kharitonov berada di posisi kedua dengan 4,28%.

Kemudian diikuti oleh kandidat dari Partai Rakyat Baru Vladislav Davankov dengan 3,85% suara. Kandidat LDPR Leonid Slutsky berada di urutan keempat dengan perolehan 3,15% suara.

Alhasil, perang di Ukraina kemungkinan akan terus berlanjut dengan kemenangan yang mengantarkan Putin untuk memimpin Rusia dalam enam tahun ke depan.

Pakar hubungan internasional Universitas Padjajaran Teuku Rezasyah menilai perolehan suara itu menegaskan dominasi Putin dalam Pilpres Rusia 2024. Hal itu pun akan menambah kepercayaan dirinya dalam menegakkan kebijakan baik di dalam maupun luar negeri.

“Dengan demikian, Putin tidak akan segan-segan mengkritik balik negara manapun, besar maupun kecil, yang berani mempertanyakan kebijakan dalam dan luar negeri Rusia,” jelasnya kepada Bisnis, Selasa (19/3/2024).

Faktor lain yang mengecilkan peluang tercapainya perdamaian di Ukraina, jelas Teuku, adalah sulitnya mewujudkan Resolusi Majelis Umum PBB tertanggal 19 Desember 2023. Pasalnya, dia menilai semua kata kunci yang digunakan sangatlah merendahkan martabat Rusia secara internasional.

“Misalnya kata kunci 'temporarily occupied territories'. Bagi Rusia, semua wilayah yang telah dikuasainya, termasuk Republik Otonomi Crimea dan kota Sevastopol, tak dapat lagi dinegosiasikan dengan pihak manapun,” ungkapnya.

Selain itu, Teuku menilai ekonomi Rusia tampak solid kendati terus menerus mendapatkan sanksi atau embargo dari negara-negara Barat. “Solusi damai Rusia-Ukraina semakin sulit tercapai,” ujarnya.


FAKTOR GEOPOLITIK

Bagi Pieter Pandie, peneliti Departemen Hubungan Internasional, Centre for Strategic and International Studies (CSIS), prospek penyelesaian perang Ukraina itu pun sulit terlihat lantaran diadang sejumlah faktor.

Pertama dan terutama, jelasnya, kepentingan kedua belah pihak saling bertentangan. Di satu sisi, Rusia berupaya memperluas wilayahnya dan mencegah perluasan pengaruh Amerika Serikat (AS) dan NATO di wilayahnya sendiri. Di sisi lain, Ukraina sedang memperjuangkan kedaulatannya melawan penjajah. 

“Penyelesaian konflik secara damai memerlukan diplomasi, negosiasi dan kompromi, yang sejauh ini belum kita lihat dari kedua pihak dalam konflik ini,” jelasnya.

Kedua adalah faktor kompetisi geopolitik dan relasi AS-Rusia dan NATO-Rusia yang terpaut dalam pusaran konflik ini. Dengan kata lain, Pieter menegaskan bahwa pihak yang terlibat bukan hanya Rusia dan Ukraina, kendati yang tampak berperang adalah kedua negara itu.

Faktor ketiga adalah Dewan Keamanan PBB yang tampak kesulitan untuk berperan besar dalam penyelesaian konflik di Ukraina. Kondisi serupa dinilai terjadi di DK PBB dalam penanganan konflik di Gaza.

Pasalnya, kata Pieter, lima anggota tetap DK PBB atau P5 saat ini berada dalam kondisi 'deadlock'. Situasi itu menyebabkan setiap resolusi yang dianggap tidak sesuai kepentingan dari setiap anggota P5 akan dikenakan hak veto. 

“Perang di Ukraina dan Gaza ini menunjukkan bahwa penggunaan hak veto terkait erat dengan kepentingan sendiri dari anggota P5 dan tidak menjunjung nilai-nilai yang tercantum dalam UN Charter [Piagam PBB],” jelasnya.

PERAN INDONESIA

Di tengah redupnya peluang penyelesaian konflik Rusia-Ukraina, Pieter menilai organisasi internasional atau negara lain bisa berperan dalam memfasilitasi negosiasi dan diskusi. Namun dia mengakui bahwa, peran itu terbatas, termasuk bagi Indonesia yang secara geografis jauh dan memiliki peran diplomatik yang tak cukup signifikan.

“Sulit untuk melihat Indonesia memiliki peran besar dalam konflik ini, terutama karena Indonesia tidak memiliki kedekatan geografis ataupun pengaruh diplomatik yang cukup untuk melakukan upaya resolusi konflik di Ukraina,” ungkapnya.

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Lalu Muhamad Iqbal mengatakan bahwa dampak langsung perang Ukraina terhadap Indonesia tidak terlalu masif. 

"Sebagai negara yang secara geografis jauh dari konflik tersebut, dampak langsung ke Indonesia memang tidak terlalu banyak," jelasnya kepada Bisnis, pada Selasa (19/3/2024). 

Meski begitu, dia menjelaskan bahwa sebagai negara yang diamanatkan oleh konstitusi, Indonesia turut ikut menjaga ketertiban dunia, dan memiliki keprihatinan serta berkepentingan untuk ikut menyelesaikan konflik di Ukraina tersebut. 

"Indonesia menggunakan semua peluang untuk ikut menyelesaikan konflik tersebut," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper