Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) angkat bicara terkait laporan tentang 10 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi tentara bayaran Ukraina perlu didalami lebih lanjut.
Respons itu menanggapi data dari Kementerian Pertahanan Rusia yang dirilis Kedutaan Besar Federasi Rusia di Indonesia menunjukkan daftar tentara bayaran asing di Ukraina serta berpartisipasi dalam pertempuran.
"Informasi tersebut perlu didalami lebih lanjut," kata Juru Bicara Kemlu RI Lalu Muhamad Iqbal melalui keterangannya di Jakarta pada Jumat (15/3/2024) seperti dilansir Antara..
Selain perlunya pendalaman lebih lanjut, Lalu juga menyarankan kepada awak media untuk mengonfirmasi kebenaran data tersebut kepada Rusia.
"Silakan bertanya kepada Rusia mengenai data yang mereka miliki," kata dia lebih lanjut.
Data Kementerian Pertahanan Rusia yang dirilis Kedutaan Besar Federasi Rusia di Indonesia menunjukkan bahwa sejak 24 Februari 2022, terdapat sekitar 13.387 tentara bayaran asing telah memasuki Ukraina. Data itu juga menunjukkan 5.962 tentara bayaran asing telah tewas.
Baca Juga
Dalam daftar itu, Polandia menjadi penyumbang tentara bayaran paling banyak, yaitu sekitar 2.960 orang, dengan 1.497 di antaranya telah tewas.
Kementerian Pertahanan Rusia juga mencatat 10 tentara bayaran dari Indonesia dengan empat di antaranya telah tewas.