Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memberikan informasi mengenai kondisi 7 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam insiden tenggelamnya kapal penangkap ikan di perairan Korea Selatan, pada Sabtu (9/3/2024).
Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan bahwa KBRI Seoul telah menerima informasi terkait insiden itu dari pemerintah Korea.
"Pada 09/03 KBRI Seoul telah mendapat informasi dari pemerintah Korea terkait tenggelamnya kapal penangkap ikan '2 Haesinho' di perairan Korea, akibat kecelakaan. Dalam kapal tersebut terdapat 2 ABK Korea dan 7 ABK WNI," katanya, dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (10/3/2024).
Dia menjelaskan bahwa 3 Anak Buah Kapal (ABK) sudah berhasil ditemukan, dan sudah mendapatkan perawatan medis.
"Per pukul 13.00 waktu setempat telah ditemukan 3 ABK terdiri dari 2 ABK WNI dan 1 ABK Korea Selatan. Ketiga ABK ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri. Setelah perawatan intensif di RS SAR Tongyeong, ketiganya meninggal dunia," ujarnya.
Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa KBRI Seoul masih berkoordinasi dengan Korean Coast Guard dalam melakukan pencarian intensif atas ABK lainnya.
Baca Juga
"Di saat bersamaan, Kemlu sedang menelusuri data keluarga para ABK WNI untuk menginformasikan proses pencarian dan pemenuhan hak-hak para ABK," tambahnya.
Seperti diketahui, sejumlah WNI dinyatakan hilang setelah kapal nelayan tenggelam di perairan di dekat Kota Tongyeong, Korea Selatan, pada Sabtu (9/3/2024).
Kapal itu membawa 9 ABK termasuk 7 WNI. Adapun kapal seberat 29 ton itu terbalik pada pagi hari di perairan yang terletak sejauh 68 kilometer di selatan pulau daerah Tongyeong, Provinsi Gyeongsang Selatan.
Operasi pencarian anggota lainnya masih dilakukan, namun otoritas Korea Selatan belum memberikan informasi tambahan lainnya.