Bisnis.com, JAKARTA -- Sejumlah warga negara Indonesia (WNI) dinyatakan hilang setelah kapal nelayan tenggelam di perairan di dekat Kota Tongyeong, Korea Selatan pada hari ini, Sabtu (9/3/2024).
Dilansir dari Antara, kapal nelayan itu membawa sembilan anggota awak kapal, termasuk tujuh Warga Negara Indonesia.
Adapun kapal seberat 29 ton itu terbalik pada pagi hari di perairan yang terletak sejauh 68 kilometer di selatan pulau daerah Tongyeong, Provinsi Gyeongsang Selatan, demikian lapor Yonhap News mengutip petugas Patroli Pantai.
Baca Juga
Dua anggota kru ditemukan tidak sadarkan diri di dalam kapal dan telah dibawa ke rumah sakit. Sementara itu, operasi pencarian anggota lainnya masih dilakukan.
Otoritas Korea Selatan belum memberikan informasi tambahan mengenai kewarganegaraan dua kru lainnya.