Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ganjar Siapkan Gugatan ke MK, Sebut Timnya Diintimidasi Intel

Ganjar Pranowo memastikan pihaknya akan mengajukan sengketa hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Calon Presiden nomer urut 3 Ganjar Pranowo melambaikan tangan saat meninggalkan rumah pemenangan di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (14/2/2024). Bisnis/Himawan L Nugraha
Calon Presiden nomer urut 3 Ganjar Pranowo melambaikan tangan saat meninggalkan rumah pemenangan di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (14/2/2024). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo akan mengajukan sengketa hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membuktikan kecurangan pemilu berlangsung terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Tim Ganjar-Mahfud, saat ini sedang mengumpulkan berbagai bukti dugaan kecurangan pemilu sambil mengawal rekapitulasi suara berjenjang yang sedang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kami menyiapkan bahan-bahan, saksi-saksi untuk ke MK, setidaknya hipotesis TSM bisa kita uji betul-betul, bisa kita buktikan. Sekarang kerja-kerja intelektual sambil menggali data, fakta, saksi-saksi di lapangan menjadi cerita yang penting kami kumpulkan," jelas Ganjar berikan sambutan secara virtual dalam acara Demos Festival, Sabtu (9/3/2024).

Dia mengaku satu demi satu cerita mulai bermunculan. Menurutnya, sudah banyak yang mengaku mendapatkan tawaran, barang, dan pesanan dalam proses pemilu.

Bahkan, lanjutnya, ada timnya yang bersaksi didatangi oleh pihak Intelijen. Mereka diintimidasi dengan berbagai pertanyaan yang menyudutkan.

"Kamu kegiatannya apa lagi? Sumber danamu dari mana?" ujar Ganjar menirukan intimidasi dari Intel tersebut.

Ganjar pun tetap meminta timnya tidak takut dan berani menceritakan apa adanya ketika menjadi saksi di persidangan MK nantinya. Tak hanya itu, dia mengaku ahli teknologi informasi (IT) juga telah menyiapkan berbagai catatan kritis ke teknologi yang digunakan oleh KPU.

Meski demikian, dia menegaskan pihaknya masih menghormati proses yang sedang berlangsung. Oleh sebab itu, Tim Ganjar-Mahfud baru akan mengajukan sengketa ke MK setelah KPU umumkan hasil pemilu pada 20 Maret nanti.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper