Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPU: Rekapitulasi Suara Luar Negeri Rampung, Tersisa PSU Malaysia

KPU dan Bawaslu RI memutuskan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia. Alasannya terkait masalah serius integritas daftar pemilih.
Suasana rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2024 di kantor KPU, Jakarta. Bisnis/Himawan L Nugraha
Suasana rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2024 di kantor KPU, Jakarta. Bisnis/Himawan L Nugraha

​​Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyelesaikan proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 dari daerah pemilihan luar negeri.

Proses itu rampung setelah rekapitulasi suara dari Taipei, Taiwan, berakhir kemarin, Senin (4/3/2024), malam. Rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Taipei itu berlangsung alot sejak Senin dini hari dan diskors pada subuh dan dilanjutkan pada sore hari.

Adapun proses rekapitulasi tingkat nasional untuk suara dari mancanegara berlangsung sejak Rabu (28/2/2024) dan berlangsung hampir setiap hari, hingga dini hari.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 dari daerah pemilihan luar negeri itu berjalan sesuai jadwal.

"Untuk mempercepat proses kita buat dua panel, panel A dan panel B. Dan hari ini, Senin 4 Maret 2024 adalah kesempatan terakhir rekap untuk PPLN [Panitia Pemilihan Luar Negeri]. Dan memang dijadwalkan rekap untuk PPLN, jadwal terakhirnya hari ini," katanya, Senin malam.

Hasyim memerinci, urutan rekapitulasi dimulai dari PPLN yang hadir terlebih dahulu di Jakarta. Total dari 128 PPLN, sekitar 127 PPLN sudah menyelesaikan rekapitulasi tingkat nasional.


KUALA LUMPUR

Hasyim menjelaskan rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 dari daerah pemilihan luar negeri memang masih menyisakan satu lokasi yakni dari Kuala Lumpur, Malaysia. 

Namun, jelasnya, PPLN Kuala Lumpur belum melakukan hal tersebut karena KPU dan Bawaslu RI memutuskan menggelar pemungutan suara ulang (PSU). Alasannya terkait masalah serius integritas daftar pemilih.

PSU di Kuala Lumpur akan menggunakan dua metode dan berlangsung selama dua hari.

Dua metode itu adalah pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) dan kotak suara keliling (KSK).

PSU metode KSK dilaksanakan pada 9 Maret 2024 dan metode pos dilaksanakan pada hari berikutnya, 10 Maret 2024.

Untuk metode KSK, kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) akan melakukan pengawalan dari awal hingga selesai. Besoknya, surat suara itu bakal dihitung bersamaan dengan hasil PSU dari metode TPS.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper