Bisnis.com, JAKARTA - Duta Besar RI untuk Kamboja Santo Darmosumarto mengatakan bahwa Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Kamboja mayoritas bekerja sebagai customer service judi online.
Santo menyatakan ada sekitar 60% WNI di Kamboja yang bekerja pada sektor judi online. Sedangkan, 40% lainnya bekerja di sektor lain, di antaranya seperti membuka salon, restoran, dan lain sebagainya.
“Judi online meningkat seiring dengan banyaknya orang Indonesia yang ada di Kamboja. Kalau kita lihat Kamboja ini negara kecil tetapi jumlah WNI banyak di sana. Tetapi memang mereka bekerja di sektor judi online yang legal di Kamboja, sebagai customer service,” katanya di Jakarta, dikutip Kamis (29/2/2024).
Lebih lanjut, Santo mengungkap memang ada kejadian para WNI mengubah jenis visanya. Visa WNI di Kamboja diubah menjadi izin kerja sesaat sampai di negara itu, dan itu legal di sana.
“WNI yang di Kamboja, angka pada akhir 2023, dari pihak Kementerian Tenaga Kerja itu ada 73.000 WNI yang punya working permit,” ujarnya.
Kemudian, dia menjelaskan bahwa berdasarkan catatan imigrasi Kamboja ada sekitar 90.000-an WNI punya visa yang berlaku 6 bulan sampai 1 tahun.
Baca Juga
Sementara itu, menurut Kementerian Pariwisata Kamboja, ada sekitar 127.000 WNI yang ke Kamboja pada tahun 2023.
“Saya tidak yakin itu 127.000 WNI semuanya berwisata ke Kamboja. Misalnya 20% yang benar-benar berwisata, berarti masih sekitar 100.000-an lah yang tinggal di sana,” ucapnya.
Meski begitu, Dubes itu juga mengingatkan kembali bahwa Kamboja bukan negara tujuan untuk penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Alasan mengapa antrean perpanjangan paspor dan legalisir dokumen ini makin panjang di KBRI. Estimasi ada sekitar 60% WNI kerja di judi online. Catatan KBRI sendiri, hanya ada 17.000 WNI yang lapor diri,” tambahnya.