Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hasil Rekapitulasi Nasional: Anies-Imin dan PKB Juara di Maroko

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar sebagai peraih suara terbanyak Pilpres 2024 di Maroko.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar sebagai peraih suara terbanyak Pilpres 2024 di Maroko. Bisnis/Arief Hermawan P
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar sebagai peraih suara terbanyak Pilpres 2024 di Maroko. Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar sebagai peraih suara terbanyak Pilpres 2024 di Maroko.

Penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat nasional di Kantor KPU RI pada Rabu (28/2/2024) malam.

Dari hasil rekapitulasi suara yang dilakukan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Rabat, Maroko, Anies-Imin memperoleh 188 suara sah. Sementara itu, paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming raih 78 suara.

Sedangkan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo - Mahfud MD terima 52 suara. Total, ada 327 warga negara Indonesia di Maroko yang menggunakan hak pilihnya dalam ajang Pilpres 2024.

Namun, suara sah berjumlah 318. Sisanya, 9 suara dinyatakan tidak sah.

Sementara itu, PKB menjadi pemenang untuk Pileg 2024 di Markomo. WNI yang coblos PKB dan/atau calon legislatif dari PKB sebanyak 107 suara.

Di urutan kedua ada PKS (93 suara). Ketiga, PDIP (24 suara). Keempat, Gerindra (22 suara). Kelima, PPP (18 zuara). Keenam, PAN (11 suara). Ketujuh, Golkar (9 suara). Kedelapan, PSI (8 suara).

Kesembilan, NasDem (6 suara). Kesepuluh, Partai Buruh (4 suara). Kesebelas, Demokrat (3 suara). Ke-12, Perindo (3 suara). Ke-13, PBB (2 suara). Ke-14, Ummat (2 suara). Ke-15, Gelora (0 suara). Ke-16, PKB (0 suara). Ke-17, Hanura (0 suara). Ke-18, Garuda (0 suara).

Total, ada 327 WNI yang ikut Pileg 2024 di Filipina. Namun, suara sah berjumlah 312 sedangkan yang tidak sah ada 15.

"Demikianlah pembacaan perolehan suara dari PPLN Rabat, Maroko. Dengan demikian, kami nyatakan disahkan," ujar Komisioner KPU Idham Holik diikuti ketukan palu.

Rapat pleno ini juga dihadiri oleh para saksi dari paslon dan partai politik. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga ikuti rapat tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper