Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPU Pungut Suara Ulang di Kuala Lumpur, Ternyata Ini Masalahnya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di wilayah Kuala Lumpur Malaysia setelah melakukan pemutakhiran data.
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memperlihatkan surat suara tercoblos saat penghitungan suara Pemilu 2024 di Jakarta. Bisnis/Arief Hermawan P
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memperlihatkan surat suara tercoblos saat penghitungan suara Pemilu 2024 di Jakarta. Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di wilayah Kuala Lumpur Malaysia setelah melakukan pemutakhiran data.

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari mengemukakan bahwa alasan KPU melakukan PSU di Kuala Lumpur karena ada masalah serius dalam pendataan WNI di Kuala Lumpur Malaysia. 

Menurut Hasyim, ada tujuh orang panitia pemilihan luar negeri (PPLN) yang diduga melakukan dugaan pelanggaran pemilu 2024 dan telah diberhentikan sementara waktu.

"Ada masalah dalam tata kelola pemilu di Kuala Lumpur, makanya tujuh PPLN itu langsung kami berhentikan sementara," tuturnya di Jakarta, Senin (26/2).

Hasyim juga menjelaskan bahwa KPU akan mengambil alih langsung PSU di wilayah Kuala Lumpur, Malaysia. Menurut Hasyim, cara PSU yang akan dilakukan oleh KPU yaitu tetap menggunakan TPS, ditambah kotak suara keliling dari rumah ke rumah.

"Kami akan ambil alih ini dan nanti ada beberapa anggota KPU pusat yang in case untuk melaksanakan ini," katanya.

Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan KBRI Malaysia untuk melakukan PSU itu di Kuala Lumpur. Menurutnya, Kemenlu juga akan memberikan dukungan kepada KPU untuk melakukan PSU di Kuala Lumpur Malaysia.

"Hari ini kita melakukan rapat dengan pihak Kemenlu untuk memberikan dukungan ke KPU," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper