Bisnis.com, JAKARTA - Tiga partai pengusung pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) telah menyepakati untuk menggulirkan hak angket di DPR.
Wacana hak angket itu sebelumnya diusung oleh PDI Perjuangan alias PDIP untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilihan umum (Pemilu) dalam proses Pemilihan Umum alias Pemilu 2024.
Sekretaris Jenderal alias Sekjen Partai NasDem, Hermawi Taslim, mengungkap 2 alasan pendukung pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 itu mendukung inisiasi PDIP.
Pertama, Koalisi AMIN menginginkan kebenaran dan ketiga partai ini siap bersekutu dengan siapa untuk menegakkan kebenaran dan keadilan untuk bangsa Indonesia.
Kedua, Koalisi Perubahan sudah mengantongi sejumlah data yang diperlukan untuk menggulirkan hak angket.
Adapun Hermawi menyebut bahwa pihaknya tinggal menunggu langkah dari PDIP yang merupakan partai pertama mengusulkan hak angket tersebut.
Baca Juga
“Kalau nanti kami bersama-sama dengan PDIP, mungkin juga PPP kalau sama-sama menggulirkan hak angket,” ujarnya, Kamis (22/2/2024).
Di sisi lain, Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsy mengatakan bahwa pihaknya mendukung hak angket terkait dengan dugaan kecurangan pada Pemilu 2024. “Kami sangat mendukung, sangat senang. kalau ada yang melangkah begitu, kami ada di belakangnya, kami siap,” ujarnya.
Anies Mendukung
Sebelumnya, Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan mendukung ide capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo yang mendorong penggunaan hak angket DPR dalam mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Anies menilai bahwa ide tersebut merupakan inisiatif yang baik, mengingat partai utama pengusung Ganjar yakni PDI Perjuangan (PDIP) juga memiliki kekuatan besar di parlemen.
“Kami melihat itu adalah inisiatif yang baik, dan ketika Pak Ganjar menyampaikan keinginan untuk melakukan angket itu, fraksi PDI Perjuangan adalah fraksi yang besar,” katanya di Posko THN AMIN, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).
Anies meyakini, Koalisi Perubahan yang mengusungnya dalam Pilpres 2024 ini juga akan siap untuk bersama-sama terlibat dalam penggunaan hak angket tersebut.