Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) siap memindahkan sebanyak 6.000 ASN ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Seiring dengan hal itu, saat ini pemerintah tengah mematangkan skema pemindahan.
Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan skenario pemindahan ASN ke IKN dilakukan secara bertahap sesuai dengan penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian.
Dia juga menyebut pihaknya telah berdiskusi bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyoal skema pemindahan tersebut.
“Tadi kita sudah detailkan bersama Pak Menseneg terkait penapisan (filter) pemindahan kementerian/lembaga, rencana pengisian ASN di IKN dan tentunya transformasi digital pemerintahan di IKN nantinya,” ujar Anas dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (22/2/2024).
Anas menekankan, strategi perpindahan menuju IKN tidak hanya perpindahan fisik semata, tetapi juga mencakup perubahan paradigma tata kelola pemerintahan terpadu secara nasional menuju smart government.
Di samping itu, Anas menuturkan bahwa pemindahan K/L ke IKN, pemerintah telah melakukan pendefinisian peran strategis K/L untuk mengidentifikasi seberapa penting peran K/L terhadap negara, daya saing, dan kemandirian ekonomi.
Baca Juga
Selain itu, dilakukan identifikasi peran dan fungsi K/L sebagai sistem dukungan pengambilan keputusan (decision support system) dan sebagai strategic enabler dan/atau sistem pertahanan dan keamanan.
Selanjutnya, Anas turut menjabarkan terkait pemenuhan ASN di IKN. Mantan Bupati Banyuwangi tersebut mengatakan terdapat sejumlah persyaratan kompetensi ASN yang akan dipindahkan ke IKN.
Dia menegaskan, ASN yang pindah ke IKN nantinya harus menguasasi literasi digital, cepat tanggal, serta menguasai substansi mengenai prinsip IKN.
“IKN akan menerapkan pola kerja terpadu dengan fleksibilitas waktu dan lokasi mendukung sistem kerja kolaboratif dan agile. Karenanya perlu talenta-talenta digital yang siap untuk mendorong akselerasi roda pemerintahan di IKN,” pungkas Anas.
Sebagai informasi. KemenPAN-RB mulanya berencana untuk memindahkan sebanyak 12.000 ASN ke IKN. Namun, posisinya di pangkas mengerucut sebanyak 6.000 ASN karena ketersediaan hunian dinilai belum mencukupi.
Tidak hanya jumlah ASN, pemerintah juga merevisi jadwal pemindahan tahap awal yang semula dijadwalkan pada Juli 2024. Sesuai arahan Menteri Sekretaris Negara Pratikno, pemindahan mulai dilakukan setelah upacara kemerdekaan RI atau 17 Agustus 2024.
Padahal sebelumnya, Anas mengungkapkan kurang lebih sebanyak 12.000 ASN akan dipindahkan ke IKN secara bertahap, mulai Juli hingga Desember 2024, yang terdiri dari JPT Madya, JPT Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Fungsional, dan Pelaksana dari 38 K/L.