Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menekankan bahwa hak angket DPR merupakan sarana yang biasa dimanfaatkan usai Pemilu terlaksana.
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) itu mengatakan bahwa setiap penyelenggaran pesta demokrasi 5 tahun sekali itu, tentunya selalu diwarnai oleh pihak yang tidak puas dengan proses dan hasilnya.
Hal ini dia sampaikan usai menghadiri pelantikan terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Keamanan (Menkopolhukam) dan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Rabu (21/2/2024).
“Yang jelas kita tidak usah prejudice soal kecurangan dan sebagainya. Saya tahu ini adalah bagian ekspresi dari berbagai kalangan pasca penghitungan suara. Itu wajar. Setiap tahun pemilu di Negara mana pun selalu ada isu-isu demikian,” ucapnya kepada wartawan.
Kendati demikian, putra sulung dari Susilo Bambang Yudhoyono itu mengatakan bahwa meskipun saat ini perhitungan suara sementara masih berjalan, tetapi secara jelas masyarakat telah mengetahui siapa sosok yang menjadi pemenang pemilu.
Oleh sebab itu, dia berharap agar semua pihak dapat menghormati dengan baik segala hasil dari pelaksanaan kontestasi demokrasi yang baru saja terlaksana pada Rabu (14/2/2024) lalu.
Baca Juga
“Tentunya kami menghormati secara formal sampai dengan tuntas, tetapi yang jelas kita justru harus move on. Karena 5 tahun, 10 tahun ke depan ini banyak tantangan dan komplikasinya. Saatnya kita harus membangun kembali rekonsiliasi bangsa dan kita berikan ruang demokrasi,” tuturnya.
Dia mengatakan bahwa siapa pun boleh tidak puas dengan hasil yang ada, tetapi sebagai warga Negara sudah sepatutnya untuk terjebak terlalu lama dengan urusan pemilu.
“Kalau ada yang tidak puas ada mekanismenya silakan, itu hak warga Negara, hak partai politik—tetapi saya tidak ingin terjebak kita terlalu carut marut dalam isu-isu semacam itu karena masih banyak pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan,” pungkas AHY.