Bisnis.com, JAKARTA - Polri menyampaikan sebanyak 514 Tempat Pemungutan Suara (TPS) wilayah Papua belum melaksanakan pencoblosan pada Pemilu 2024.
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengatakan dari total 15.213 TPS di wilayah Papua baru dilakukan pemungutan suara di 14.701 titik yang tersebar di 29 wilayah Kabupaten atau Kota Papua.
“Di wilayah hukum Polda Papua terdapat 15.213 TPS yang tersebar di 29 Kabupaten/kota. Dan hingga hari ini sudah 14.701 TPS yang sudah mencoblos, yang belum mencoblos tersisa 514 atau 4,5 Persen,” ujar Mathius dalam keterangannya, Jumat (16/2/2024).
Lebih lanjut, menurutnya, penyebab utama belum mencoblosnya TPS tersebut karena beberapa faktor, seperti tidak adanya transportasi, cuaca buruk hingga faktor politik sistem noken.
“Untuk di wilayah Papua Pegunungan dan Papua Tengah itu karena faktor politik sistem noken. Masih tarik ulur suara masyarakat mau diberikan kepada siapa, sedangkan yang di Paniai itu karena logistik pemilu yang dibakar, sedangkan yang di mamberamo raya itu kan masalah transportasi,” imbuhnya.
Jenderal Polisi Bintang dua itu juga merincikan bahwa sebanyak 514 TPS itu berasal dari Provinsi Papua 31 TPS, yang tersebar di Kabupaten Mamberamo Raya sebanyak 19 TPS dan di Kabupaten Waropen sebanyak 12 TPS.
Baca Juga
Kemudian, di Papua Tengah ada sebanyak 392 TPS yang belum mencoblos yakni, 92 di Kabupaten Paniai, Intan Jaya 295 TPS dan Kabupaten Nabire lima TPS.
Sementara itu, di Papua Pegunungan terdapat sebanyak 91 TPS yang tersebar di Kabupaten Jayawijaya 4 TPS dan 87 TPS di Kabupaten Tolikara.
“Alhamdullilah untuk Papua Selatan semua TPS sudah melakukan pencoblosan, memang sempat ada masalah di Boven Digoel, namun sudah diselesaikan dan semua TPS saat ini sudah melakukan proses perhitungan,” pungkasnya.