Bisnis.com, JAKARTA - Berikut adalah link pantau hasil hitung cepat quick count Pemilu 2024 versi Indikator Politik Indonesia.
Indikator Politik Indonesia merupakan salah satu lembaga survey yang akan merilis quick count pada hari ini, Rabu 14 Februari 2024.
Meski demikian sesuai aturan yang berlaku, hasil quick count baru bisa diumumkan dua jam setelah pemungutan suara selesai dilakukan.
Tenggat pengumuman hasil quick count itu sudah menjadi kewajiban sebab diatur Undang-undang No.7/2017 tentang Pemilu.
Regulasi itu, tepatnya Pasal 448, mengatur partisipasi masyarakat atau non-pemerintah pada kegiatan hitung cepat atau quick count.
“Partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Pemilu bisa dilakukan dengan sosialisasi, pendidikan politik bagi pemilih, survei dan jajak pendapat, serta penghitungan cepat hasil Pemilu,” demikian bunyi Pasal 448 ayat 2 UU Pemilu.
Baca Juga
Tapi yang perlu diketahui, quick count tidak berpengeruh terhadap hasil akhir perhitungan suara yang akan diterbitkan KPU.
Hasil akhir untuk menentukan siapa pemenang dari Pemilu tahun 2024 ini murni dan hanya berasal dari perhitungan suara yang diterbitkan KPU.
Hanya saja, hasil quick count beberapa lembaga survey resmi di Indonesia termasuk Indikator Politik Indonesia bisa menjadi bahan rujukan.
Hasil quick count bisa digunakan untuk menebak siapa yang kira-kira akan memenangkan kontestasi politik tahun ini.
Buat Anda yang ingin pantau hasil perhitungan cepat quick count Pemilu 2024 versi Indikator Politik Indonesia, klik link berikut:
Indikator Politik Indonesia: https://www.youtube.com/@IndikatorPolitikIndonesia