Langkah-langkah Mencoblos di Pemilu 2024
- Datang ke TPS yang tertera dalam surat undangan pencoblosan (formulir C-6).
- Serahkan KTP dan formulir C-6 ke petugas KPPS sambil mengisi daftar hadir.
- Tunggu sampai nama Anda dipanggil oleh petugas KPPS.
- Selanjutnya ambil surat suara setelah nama Anda dipanggil.
- Disarankan membuka surat suara di luar bilik suara untuk memastikan tidak ada kerusakan dalam surat suara Anda.
- Setelah semuanya baik, masuk ke bilik suara dan lakukan pencoblosan seperti yang dijelaskan dalam tata cara pencoblosan di atas.
- Setelah selesai mencoblos, lipat kembali surat suara sesuai petunjuk.
- Masukkan surat suara ke kotak suara yang ada di TPS. Jangan lupa mencelupkan jari ke tinta ungu sebagai bukti telah melakukan pencoblosan Pemilu 2024.
Itulah tadi tata cara dan langkah-langkah mencoblos surat suara pada Pemilu 2024.