Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mahfud MD Pastikan Tetap Bekerja di Kabinet Hingga Jokowi Terbitkan Keppres

Mahfud MD memastikan akan terus bekerja sebagai Menko Polhukam hingga Jokowi menerbitkan Keppres
Mahfud MD Pastikan Tetap Bekerja di Kabinet Hingga Jokowi Terbitkan Keppres. Mahfud MD dalam Debat Cawapres 2024/tangkapan layar Youtube/Novita Sari Simamora
Mahfud MD Pastikan Tetap Bekerja di Kabinet Hingga Jokowi Terbitkan Keppres. Mahfud MD dalam Debat Cawapres 2024/tangkapan layar Youtube/Novita Sari Simamora

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku masih bekerja di kabinet Jokowi-Ma'ruf sampai Keputusan Presiden (Keppres) resmi keluar.

“Sampai ada Keppres dong, kalau belum ada Keppres terus saya pergi kan colong playu,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Kamis (1/2/2024).

Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 03 itu pun mengaku bahwa dalam pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini dirinya turut melaporkan sejumlah tugas rutinnya sebagai Menkopolhukam.

Pertama, dia menyebut terkait dengan tugasnya untuk menangani pemulihan Hak Tagih Negara di kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Menurutnya, selama menjabat sebagai ketua pengarah Satgas BLBI sejak satuan tugas itu dibentuk pada 2021 total estimasi aset Rp35,8 triliun yang berhasil diperoleh Satgas BLBI.

“Kita yang dulu hampir kehilangan uang lebih dari Rp111 triliun sekarang kita sudah berhasil menghimpun Rp35,8 triliun selama 1,5 tahun. Kami mengejar itu dan sisanya sudah kami petakan ini harus ditagih lebih lanjut,” ujarnya.

Kedua, dia melanjutkan terkait dnegan penyelesaian kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat, penuntasan dari sudut korban masih terus berjalan sesuai dengan instruksi presiden (Inpres).

Menurutnya, selama ini penanganan HAM berat turut mendapat pujian resmi dari Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), yakni melalui pidato dewan HAM PBB di Jenewa memberi penghargaan karena Indonesia telah melakukan langkah-langkah lebih dulu dari langkah hukum yang masih rumit dan akan terus dikerjakan.

Ketiga, dia juga melaporkan terkait dengan Undang-undang Mahkamah Konstitusi (UU MK) yang sekarang tengah berada di tangannya.

“Saya tahan dulu pada waktu itu dan saya sudah lapor Presiden dulu maupun hari ini ditahan dulu karena tidak bagus, ada aturan peralihan yang seperti itu tetapi apapun nanti terserah pada pemerintah,” pungkas Mahfud.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper