Bisnis.com, JAKARTA - Hari Pers Nasional diperingati setiap tanggal 9 Februari setiap tahunnya, yang dibarengi dengan Hari Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia (HUT PWI).
Ketentuan Hari Pers Nasional ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) RI No. 5 tahun 1985 dan ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada tanggal 23 Januari 1985.
Peringatan Hari Pers Nasional setiap tahunnya diselenggarakan secara bergantian di ibukota provinsi se-Indonesia. Adapun untuk perayaan Hari Pers Nasional 2024 akan jatuh pada Jumat (9/2/2024), di Jakarta.
"Kita mengharapkan puncak perayaan dari HPN 2024 tetap bisa dilaksanakan pada tanggal 9 Februari, seperti lazimnya," ujar Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal Sembiring Depari, Rabu (16/8/2023), dikutip dari situs resmi PWI.
Sejarah Hari Pers Nasional
Kehadiran Hari Pers Nasional ini dimulai dengan berdirinya organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada 9 Februari 1946.
Lalu pada Kongres PWI ke-28 di Padang 1978 yang dihadiri banyak tokoh-tokoh pers, tercetuslah isu soal Hari Pers Nasional, di mana Raden Mas Djokomono Tirto Adhi Soerjo menjadi salah satu tokoh perintis pers nasional.
Baca Juga
Setelah kongres di Padang, tepatnya tujuh tahun kemudian, tanggal 9 Februari ditetapkan sebagai Hari Pers Nasional, bersamaan dengan penanda lahirnya PWI.
Raden Mas Djokomono Tirto Adhi Soerjo pun dikenal sebagai Bapak Perintis Jurnalistik Nasional lantaran jasanya sebagai perintis jurnalistik nasional.
Dalam sidang Dewan Pers ke-21 di Bandung pada tanggal 19 Februari 1981, kehendak tersebut disetujui oleh Dewan Pers untuk disampaikan kepada pemerintah sekaligus menetapkan penyelenggaraan Hari Pers Nasional.
Hari Pers Nasional kemudian menjadi ajang silahturahmi dan penyatuan pemikiran untuk kemajuan pers di Indonesia.