Bisnis.com, JAKARTA - Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka bakal mengeluarkan beleid larangan kekerasan terhadap hewan jika terpilih pada Pemilu 2024.
Anggota Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Hashim Djojohadikusumo mengemukakan bahwa Prabowo-Gibran adalah pasangan capres-cawapres yang peduli sekaligus penyayang hewan.
Maka dari itu, menurut Hasyim, Prabowo-Gibran bakal membuat aturan yang melarang kekerasan terhadap hewan jika terpilih nanti.
"Insyaallah jika terpilih di pemerintahan baru nanti pasangan Prabowo-Gibran ini sangat melarang kekerasan terhadap hewan karena paslon ini kan sangat penyayang terhadap hewan," tuturnya di Jakarta, Sabtu (27/1).
Hashim berpandangan bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang beradab dan bertika baik terhadap sesama manusia maupun dengan hewan dan makhluk hidup lainnya.
Hashim menjelaskan kekerasan terhadap hewan juga bisa dijerat dengan Pasal 302 KUHP di mana pelakunya diancam hukuman penjara maksimal 9 bulan penjara.
Baca Juga
"Saya amat yakin Undang-Undang kita bisa tangani itu," ujarnya.
Dalam program kerja Prabowo-Gibran yang tertuang dalam Asta Cita 2, pelindungan hewan termasuk dalam kerangkan kerja ekonomi hijau yang telah dicanangkan untuk 2024-2029.
Dalam programnya, Prabowo-Gibran menjanjikan akan memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pemilik perusahaan yang terlibat dalam pembalakan liar, kebakaran hutan, dan pembunuhan hewan langka yang dilindungi.