Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mahfud Janji Bentuk Lembaga Peradilan Khusus Agraria untuk Atasi Konflik Pertanahan

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md menawarkan penyelesaiannya lewat pengadilan khusus apabila nanti dipercaya menjadi wakil presiden.
Calon wakil presiden (cawapres) Mahfud MD angkat bicara soal situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diretas oleh pihak tidak bertanggung jawab, saat kampanye  Pilpres 2024 di Universitas Budhi Dharma, Rabu (29/11/2023). JIBI/Bisnis-Erta Darwati
Calon wakil presiden (cawapres) Mahfud MD angkat bicara soal situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diretas oleh pihak tidak bertanggung jawab, saat kampanye Pilpres 2024 di Universitas Budhi Dharma, Rabu (29/11/2023). JIBI/Bisnis-Erta Darwati

Bisnis.com, JAKARTA - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md berjanji akan membentuk lembaga peradilan khusus agraria untuk mengatasi banyaknya konflik pertanahan di Indonesia.

Pernyataan itu Mahfud sampaikan dalam acara 'Tabrak Prof!’ di Bento Kopi Lampung, Kota Bandar Lampung pada Kamis (25/1/2024) malam. Pada saat itu, Mahfud mengaku banyak menerima keluhan soal konflik pertanahan dan agraria.

Misalnya, warga bernama Yafri Mahesa menyebut Lampung merupakan provinsi dengan kasus konflik tanah paling besar di Indonesia. 

Senada, warga lain bernama Fabian Jaya mengeluhkan adanya pengelolaan dan pengakuan tanah ribuan hektare oleh perusahaan tertentu.

Mahfud pun menjelaskan, konflik pertanahan atau sengketa terjadi di berbagai daerah Indonesia. Menko Polhukam ini menawarkan penyelesaiannya lewat pengadilan khusus apabila nanti dipercaya menjadi wakil presiden.

“Ribuan kasus tanah di Indonesia muncul, akan kita bentuk lembaga pengadilan ad hoc khusus untuk menyelesaikan kasus agraria yang jumlahnya ribuan,” kata Mahfud, dikutip dari rilis medianya.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini menekankan pentingnya reforma agraria untuk menciptakan negara yang aman, adil, dan sejahtera. Oleh sebab itu, Mahfud ingin persoalan sengketa dan konflik pertahanan segera diselesaikan.

“Karena itu adalah sumber konflik yang berbahaya kalau tidak segera diselesaikan dari sekarang,” jelasnya.

Sebelumnya, dalam debat keempat Pilpres 2924 beberapa waktu lalu, Mahfud juga sempat menyinggung persoalan reforma agraria. Menurutnya, reforma agraria harus mencakup tiga aspek yaitu legalisasi, redistribusi, dan pengembalian klaim-klaim atas tanah.

Meski demikian, lanjutnya, selama ini pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) hanya fokus pada aspek legalitas yaitu lewat program pembagian sertifikat tanah ke warga.

“Yang ini belum satu pun sertifikat untuk redistribusi, yang ada baru legalisasi. Orang sudah punya tanah lalu diberi sertifikat, yang redistribusi belum ada," jelas Mahfud.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper