Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Survei KPK: Indeks Integritas RI Turun, Risiko Korupsi Makin Tinggi

Indeks Integritas Nasional (IIN) Indonesia hanya 70,97 atau turun dari tahun lalu yang tercatat sebesar 71,94.
Dari kiri ke kanan: Direktur Penindakan KPK Asep Guntur, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, dan Kabag Pemberitaan Ali Fikri pada konferensi pers JIBI/Bisnis-Dany Saputra.
Dari kiri ke kanan: Direktur Penindakan KPK Asep Guntur, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, dan Kabag Pemberitaan Ali Fikri pada konferensi pers JIBI/Bisnis-Dany Saputra.

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023, yang hasilnya menunjukkan penurunan Indeks Integritas Nasional atau IIN dari tahun sebelumnya.

Hasil SPI 2023 menunjukkan bahwa, Indeks Integritas Nasional (IIN) Indonesia hanya 70,97 atau turun dari tahun lalu yang tercatat sebesar 71,94. Selain turun, indeks tersebut juga tercatat di bawah target yang ditetapkan pada RPJM yakni 74.

"Fakta bahwa Indeks Integritas Nasional secara umum mengalami kecenderungan penurunan, mengindikasikan bahwa masih banyak pekerjaan rumah," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak pada acara peluncuran SPI 2023 di Gedung Juang KPK, Jakarta, Jumat (26/1/2023).

Tanak memaparkan bahwa KPK mencatat sejumlah pekerjaan rumah yangvperlu dilakukan mulai dari perbaikan sistem tata kelola hingga masalah regulasi.

Perbaikan juga harus dilakukan dengan kerja keras bersama antar lembaga pemerintah di pusat dan daerah, koordinasi yang lebih baik dan tentu saja komitmen kuat dari setiap pimpinan lembaga untuk pemberantasan korupsi.

Beberapa aspek fundamental yang diperhatikan berkaca dari capaian indeks SPI 2023 meliputi biaya demokrasi atau politik yang terlalu mahal; perbaikan sistem pengadaan barang dan jasa; dan adopsi sistem pelayanan perizinan yang terpadu.

Kemudian, sistem pengelolaan SDM yang lebih mendorong kinerja pegawai; regulasi untuk pencegahan dan mitigasi benturan kepentingan (conflict of interest); percepatan digitalisasi pelayanan publik di semua sektor.

"KPK berpendapat bahwa kenaikan dan penurunan skor SPI sangat dipengaruhi oleh komitmen nyata dari pimpinan lembaga baik di pusat maupun di pemerintah daerah," terang Tanak

Adapun berdasarkan kriteria kementerian maupun lembaganya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjadi lembaga dengan indeks tertinggi yakni 85.

Kemudian, pemerintah daerah dengan indeks SPI tertinggi yaitu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar, Bali. Sebaliknya, kementerian/lembaga dengan indeks SPI terendah di 2023 yakni Radio Republik Indonesia (RRI) dan Pemkab Mamberamo Raya.

SPI 2023 dilakukan dengan survei terhadap 3,1 juta responden eksternal. Dari 3,1 juta pesan melalui pesan WhatsApp (WA) yang dikirim, sebanyak 553.000 responden mengisi survei dengan komposisi 58% merupakan pegawai internal kementerian, lembaga, pemerintah daerah, 40% masyarakat, serta 2% narasumber ahli. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper