Bisnis.com, JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran protes ke PDI Perjuangan yang menuding banyak perda terbengkalai akibat Gibran Rakabuming Raka seringkali kampanye.
Sekretaris Jenderal TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid menegaskan bahwa tidak ada satu pun peraturan daerah yang saat ini terbengkalai oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Dia menuding bahwa Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Solo yang mengusulkan Cawapres Gibran Rakabuming Raka mundur tidak memiliki alasan yang jelas.
"Jelas ini mengada-ada. Mana ada perda yang terbengkalai. Coba sebutkan perda apa yang terbengkalai itu," tuturnya di Jakarta, Kamis (18/1/2024).
Menurut Nusron, hal tersebut disampaikan PDI Perjuangan agar Cawapres Gibran Rakabuming Raka tidak melakukan kampanye selama masa kampanye terbuka ini.
"Ini kan upaya supaya Mas Gibran tidak kampanye kemana-mana," katanya.
Baca Juga
Sebelumnya, Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Solo mendesak Gibran Rakabuming Raka agar mengundurkan diri sebagai wali kota. Mereka menilai aktivitas pemerintahan terganggu lantaran Gibran seringkali cuti untuk berkampanye.