Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jadi Hakim MK, PPP Pastikan Arsul Sani Sudah Bukan Kader

PPP memastikan Arsul Sani sudah mundur sebagai kader partai, usai terpilih menjadi hakim di Mahkamah Konstitusi (MK).
Arsul Sani /Istimewa
Arsul Sani /Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memastikan Arsul Sani sudah mundur sebagai kader partai, usai terpilih menjadi hakim di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi alias Awiek menjelaskan, Arsul juga mundur sebagai anggota DPR dari partai berlambang Ka'bah tersebut. Pengganti Arsul di DPR, lanjutnya, adalah Munawaroh yang meraih suara terbaik kedua di daerah pemilih Jawa Tengah X.

"Adapun posisi Waketum [wakil ketua umum PPP, yang ditinggal Arsul] masih kosong," ujar Awiek saat dikonfirmasi, Kamis (18/1/2024).

Dia menjelaskan, saat ini PPP masih fokus menghadapi Pemilu 2024. Oleh sebab itu, DPP PPP belum memikirkan reposisi sehingga jabatan Waketum yang ditinggal Arsul masih dibiarkan kosong.

Lebih lanjut, Awiek berharap Arsul dapat menjalankan amanah sebagai hakim konstitusi.

"Semoga Pak Arsul bisa berkhidmat untuk bangsa dan negara, dan itu merupakan sumbangsih PPP untuk bangsa dan negara ini," tutupnya.

Sebagai informasi, UU No. 24/2003 mengatur bahwa seorang hakim konstitusi tidak boleh rangkap jabatan menjadi anggota partai politik.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melantik Arsul Sani untuk menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Wahidudin Adams yang purnatugas di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Kamis (18/1/2024) pagi.

Asrul dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 102P tahun 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan hakim konstitusi yang diajukan oleh DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper