Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ogah Laporkan Umpatan Prabowo, Timnas AMIN: Dicaci Tak Tumbang, Dipuji Tak Melayang

Timnas AMIN menganggap perkataan Prabowo sebagai sebuah kritik, kendati Bawaslu menyebutkan umpatan ‘goblok’ dari Prabowo Subianto masuk kategori pidana pemilu.
Kapten Timnas Pemenangan Anies-Muhaimin Marsekal Madya TNI (Purn) Muhammad Syaugi Alaydrus (tengah). JIBI/Bisnis-Erta Darwatirnrn
Kapten Timnas Pemenangan Anies-Muhaimin Marsekal Madya TNI (Purn) Muhammad Syaugi Alaydrus (tengah). JIBI/Bisnis-Erta Darwatirnrn

Bisnis.com, JAKARTA — Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) menegaskan tidak akan membuat laporan ihwal berbagai umpatan Prabowo Subianto yang diduga mengarah kepada Anies.

Kapten Timnas AMIN, M. Syaugi Alaydrus mengatakan bahwa pihaknya dan Anies menganggap perkataan Prabowo sebagai sebuah kritik.

“Sudah dibilang Pak Anies enggak akan melaporkan, kalau hanya kritikan itu enggak masalah, Pak Anies sudah biasa," kata Syaugi di Sekretariat AMIN dikutip, Minggu (14/1/2024).

Syaugi menekankan bahwa meski ada ucapan atau umpatan yang mengarah ke Anies tidak akan berpengaruh sama sekali. Sebab, Syaugi menilai bahwa Anies merupakan orang yang sudah teruji tidak mudah tumbang karena cacian.

“Saya sudah bilang dicaci enggak tumbang dipuji enggak melayang,” ujarnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebutkan bahwa umpatan ‘goblok’ yang dilontarkan capres nomor urut 2 Prabowo Subianto dapat masuk kategori pidana pemilu.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan bahwa larangan peserta pemilu menghina orang lain ataupun peserta pemilu lain termaktub dalam Pasal 280 (ayat) 1 huruf c Undang-undang No. 7/2017 tentang Pemilu (UU Pemilu).

“Tentang menghina, ya? Bisa dijerat [Pasal 280],” katanya kepada wartawan di Gedung I MK, Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2024).

Kendati demikian, hingga saat ini, pihaknya mengaku belum menerima laporan maupun mendapatkan temuan dugaan pelanggaran dari tempat Prabowo menyampaikan hal tersebut. Apabila telah mendapatkan temuan maupun laporan, maka Bawaslu baru akan melakukan pemeriksaan secara saksama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukman Nur Hakim
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper